Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menegaskan optimisme terhadap pencapaian target pendapatan sekaligus merespons sejumlah masukan dewan terkait penataan kawasan Kuta dan mitigasi risiko kebakaran pada akomodasi pariwisata.
Jawaban pemerintah disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.
Menanggapi pandangan fraksi terkait target Pajak Daerah yang dinilai cukup tinggi, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa penetapan target tersebut telah memperhitungkan kondisi dan data penerimaan daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang didorong investasi dan kunjungan wisatawan turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah.
“Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pada awal tahun berada di kisaran Rp600 miliar per bulan. Angka tersebut kemudian meningkat pada periode Juli hingga Agustus 2026 hingga mencapai lebih dari Rp800 miliar per bulan.
Melihat perkembangan tersebut, Bupati menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Sementara itu, terkait usulan penataan dan beautifikasi kawasan Kuta, Pemkab Badung menyatakan sejalan dengan masukan DPRD. Salah satu langkah yang disiapkan yakni penataan kabel udara melalui program pemindahan jaringan ke bawah tanah atau undergrounding.
Bupati telah menginstruksikan Sekda Badung dan Kepala Dinas PUPR untuk menyiapkan kawasan percontohan dengan penataan seluruh kabel secara terpadu. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan sekaligus mendukung citra Kuta sebagai salah satu kawasan pariwisata utama Badung.
“Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” jelasnya.
Masukan lainnya berkaitan dengan penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata. Bupati menyetujui perlunya kajian teknis untuk melihat aspek keamanan penggunaan material tersebut, mengingat ilalang memiliki potensi risiko kebakaran meskipun menjadi salah satu unsur estetika yang diminati wisatawan.
“Kita akan mengkaji kondisi tersebut apakah memungkinkan atau bagaimana. Kajian ini difokuskan lebih kepada penyusunan SOP-nya,” kata Bupati.
Sembari proses kajian berlangsung, Bupati mengimbau pengelola akomodasi pariwisata untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi kepada wisatawan mengenai langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi risiko kebakaran.
( K.I )
Langsung ke konten







