Denpasar – Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, Nyoman Parta, terkait penggerebekan kasus narkoba di klub malam New Star (NS) di kawasan Denpasar Barat. Operasi yang dilakukan langsung oleh Mabes Polri itu kini justru menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena minimnya informasi yang disampaikan ke publik.
Nyoman Parta secara tegas mempertanyakan kejelasan arah penanganan kasus tersebut. Ia menilai, sejak penggerebekan dilakukan hingga saat ini, publik tidak mendapatkan informasi yang utuh mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berapa jumlahnya, serta di mana mereka ditahan. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, pola penanganan yang dilakukan Mabes Polri ini juga bukan pertama kali terjadi. Ia menyinggung kasus serupa terkait dugaan laboratorium dan pabrik narkoba di Gianyar, yang juga disebut-sebut tidak melibatkan aparat penegak hukum di daerah seperti Polda Bali maupun BNN Provinsi Bali. Hal ini menimbulkan kesan adanya penanganan yang tidak terkoordinasi dan tertutup.
“Ini menjadi aneh. Operasi besar terjadi di Bali, tapi aparat lokal seolah tidak tahu-menahu. Publik tentu berhak bertanya, ada apa di balik semua ini?” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Bali yang sangat bergantung pada citra pariwisata. Jika penanganan kasus dilakukan secara tertutup, maka efek jera terhadap pelaku akan sulit tercapai, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa tergerus.
Nyoman Parta juga mengingatkan agar tidak terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan di Bali harus bersih dari peredaran narkotika, tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan satu tempat digerebek besar-besaran, sementara tempat lain yang diduga memiliki aktivitas serupa justru luput dari penindakan.
“Penegak hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai ada intervensi bisnis atau kepentingan tertentu yang membuat penanganan kasus menjadi tidak transparan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penggerebekan di klub malam NS yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, dilakukan pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan belasan orang, termasuk seorang manajer berinisial SB, serta barang bukti berupa ribuan butir ekstasi.
Tempat hiburan malam ini disebut-sebut telah lama menjadi target operasi Mabes Polri karena diduga kuat menjadi salah satu titik peredaran narkotika di Bali. Bahkan, beberapa tahun sebelumnya, aparat dari Polresta Denpasar pernah mengungkap kasus serupa di lokasi yang sama dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Dalam penggerebekan terakhir, belasan orang diamankan dari sebuah room yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dari ruangan tersebut ditemukan ribuan butir ekstasi yang diduga siap diedarkan dari room ke room. Manajer tempat hiburan tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran, termasuk bekerja sama dengan bandar dan mengatur distribusi di dalam lokasi.
Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut masih belum jelas. Tidak ada keterangan resmi terkait jumlah tersangka, konstruksi perkara, maupun jaringan yang terlibat. Bahkan, pihak Polda Bali disebut belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Situasi ini memperkuat desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, segera membuka secara terang benderang perkembangan kasus tersebut. Transparansi bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyelamatkan Bali dari ancaman serius peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
( dd99 )
Langsung ke konten







