banner 1080x250
banner 728x250

Terlilit Utang Rp 200 Juta, Kontraktor Interior Nekat Rampas Mobil Dokter dengan Stun Gun di Denpasar

Foto - ( Tengah ) Kontraktor Interior Terlilit Utang Rp 200 Juta Digiring Polisi Usai Gagal Rampas Mobil Dokter dengan Stun Gun di Denpasar.

Denpasar – Tekanan ekonomi yang berat diduga menjadi pemicu nekatnya seorang pengusaha interior di Denpasar melakukan aksi kriminal. Terlilit utang hampir Rp 200 juta setelah usaha yang dirintis mengalami kebangkrutan, AF (37) memilih jalan pintas yang berujung jeruji besi. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai kontraktor interior itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencoba merampas mobil milik seorang dokter muda menggunakan alat setrum (stun gun).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (31/5) siang. Korban berinisial JRR (25), seorang dokter muda, menjadi sasaran aksi nekat pelaku saat berada seorang diri di dalam kendaraan.

banner 728x250

Berdasarkan hasil penyelidikan, AF awalnya mengincar barang-barang berharga yang berada di dalam mobil korban, seperti telepon genggam, dompet, dan uang tunai. Namun situasi yang dianggap menguntungkan membuat niat pelaku berubah. Melihat korban sendirian, AF diduga memutuskan untuk mengambil alih kendaraan secara paksa.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Adi Agus Adi Apriyoga, menjelaskan bahwa pelaku telah mempersiapkan alat kejahatan berupa stun gun yang dibeli melalui platform daring. Alat tersebut rencananya digunakan untuk melumpuhkan korban agar pelaku dapat dengan mudah menguasai kendaraan.

“Pelaku mengaku awalnya hanya ingin mengambil barang berharga di dalam mobil. Namun karena melihat korban sendirian, niatnya berubah menjadi menguasai kendaraan,” ungkap AKP Adi Agus saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut akhirnya gagal setelah mendapat perlawanan dan perhatian warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan massa sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku terdesak persoalan ekonomi yang semakin memburuk. Usaha interior yang dijalankannya mengalami kegagalan, sementara tagihan dari sejumlah vendor terus berdatangan. Beban utang yang mencapai hampir Rp 200 juta membuatnya kehilangan jalan keluar hingga akhirnya memilih melakukan tindak kejahatan.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang mengambil keputusan yang fatal. Namun kondisi finansial yang sulit tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana yang membahayakan keselamatan orang lain. Penggunaan stun gun dalam aksi tersebut juga menunjukkan adanya unsur persiapan yang memperberat perbuatan pelaku.

Kini AF harus menghadapi proses hukum atas dugaan percobaan perampasan kendaraan dan tindak pidana kekerasan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul pembelian alat setrum yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi yang tidak diselesaikan secara bijak dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dalam hitungan menit, keputusan nekat AF mengubah statusnya dari seorang pengusaha menjadi tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250