banner 1080x250
banner 728x250

Kurang dari 24 Jam, Polres Jembrana Ringkus Pelaku Pencurian di SPBU Sudirman

Foto - Kasat Reskrim Polres Jembrana Paparkan Pengungkapan Cepat Kasus Pencurian di SPBU Sudirman.

Jembrana – Aksi pencurian yang menyasar seorang warga asal Sidoarjo di kawasan SPBU Jalan Sudirman, Kabupaten Jembrana, berhasil diungkap cepat jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil meringkus terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Terduga pelaku diketahui berinisial I KM alias Fery (55), diamankan petugas di wilayah Desa Tukadaya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai, handphone, tas selempang milik korban, kartu identitas, hingga sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

banner 728x250

Pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti respons sigap aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya di ruang publik seperti SPBU yang kerap menjadi lokasi aktivitas warga dan pengguna jalan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Peristiwa pencurian ini sempat membuat korban panik lantaran tas yang dibawa diduga berisi barang-barang penting, termasuk identitas pribadi dan barang berharga lainnya. Namun berkat gerak cepat penyidik melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran terhadap pelaku, kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana konvensional yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan saat berada di tempat umum serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di wilayah Jembrana.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250