BADUNG — Menjaga Bali tidak cukup hanya dengan mempertahankan keamanan dan ketertiban. Kelestarian alam, kebersihan ruang publik, serta keharmonisan antara manusia dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjaga Pulau Dewata agar tetap nyaman, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.
Semangat tersebut diwujudkan Polda Bali melalui kegiatan Green Policing, berupa penanaman pohon dan kerja bakti bersama masyarakat di Shelter Kebencanaan Baruna, Jalan Kuta Art Market, Kuta, Badung, Jumat (23/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., serta para pejabat utama Polda Bali.
Green Policing menjadi salah satu wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Tidak semata berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga kualitas lingkungan serta membangun kesadaran bahwa alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.
Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan tersebut. Ketua Umum Kawan Alam Indonesia bersama para penggiat lingkungan dan relawan Kawan Alam Indonesia-Bali turut bergabung bersama unsur pemerintah Kecamatan Kuta, lurah, kepala lingkungan, Satgas Kebersihan Pantai Kuta, masyarakat, serta personel Polda Bali dari berbagai satuan kerja.
Kapolda Bali bersama seluruh peserta turun langsung melakukan penanaman pohon dan membersihkan lingkungan. Kebersamaan antara kepolisian, pemerintah, komunitas lingkungan, relawan, dan masyarakat tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga Bali membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen.
Bagi Polda Bali, Green Policing bukan sekadar agenda seremonial atau kegiatan kerja bakti. Program ini diarahkan menjadi gerakan kepedulian yang menempatkan manusia, lingkungan, dan keamanan sebagai unsur yang saling berkaitan.
Kapolda Bali menyampaikan apresiasi kepada komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan. Persoalan lingkungan tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah ataupun aparat. Dibutuhkan kesadaran kolektif serta tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten.
Kapolda menjelaskan bahwa Green Policing merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya dalam upaya mewujudkan ruang publik yang aman melalui kehadiran polisi di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan personel kepolisian tidak hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang memberikan manfaat langsung.
“Personel Polda Bali harus hadir di tengah masyarakat secara humanis, responsif, dan solutif. Kehadiran Polri harus mampu membangun rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ujar Kapolda Bali.
Kedekatan antara polisi dan masyarakat, menurut Kapolda, harus dibangun melalui tindakan konkret. Ketika kepolisian hadir dan bekerja bersama masyarakat, hubungan yang tercipta bukan sekadar hubungan antara aparat dan warga, melainkan kemitraan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bersama.
MENJAGA BALI, MENJAGA KEHARMONISAN
Bagi Bali, persoalan lingkungan mempunyai dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar kebersihan. Alam menjadi bagian penting dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, hingga spiritual masyarakat.
Karena itu, kerusakan lingkungan bukan hanya berpotensi mengurangi keindahan Bali sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pelaksanaan Green Policing setiap Jumat pagi juga memiliki keterkaitan kuat dengan kearifan lokal Bali, yakni Tri Hita Karana, filosofi tentang terciptanya kebahagiaan dan keharmonisan melalui keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam dan lingkungannya.
Green Policing secara khusus merefleksikan nilai Palemahan, yaitu hubungan harmonis antara manusia dan alam. Nilai tersebut diwujudkan melalui tindakan sederhana tetapi nyata: membersihkan lingkungan, menanam dan merawat pohon, menjaga ruang publik, serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Kegiatan Green Policing yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi ini juga selaras dengan nilai kearifan lokal Bali, yaitu Tri Hita Karana, khususnya bagian Palemahan, yakni hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan yang diwujudkan melalui upaya menjaga kebersihan, merawat tumbuhan, dan melestarikan alam,” kata Kapolda.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Bali bukanlah tugas satu institusi. Pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, komunitas, wisatawan, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing terhadap lingkungan.
Langkah sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi pencemaran, menjaga fasilitas umum, merawat pepohonan, serta mempertahankan ruang hijau dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Kuta sebagai salah satu wajah pariwisata Bali memiliki posisi penting dalam gerakan tersebut. Kawasan yang setiap hari menjadi tempat bertemunya masyarakat lokal dan wisatawan dari berbagai negara membutuhkan perhatian bersama agar kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungannya tetap terjaga.
Melalui Green Policing, Polda Bali ingin membangun kesadaran bahwa keamanan dan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang saling mendukung. Lingkungan yang bersih dan tertata menciptakan kenyamanan, sementara ruang publik yang nyaman turut memperkuat rasa aman masyarakat.
Penanaman pohon dan kerja bakti di Kuta mungkin terlihat sebagai langkah sederhana. Namun, ketika dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan semakin banyak pihak, gerakan tersebut dapat menjadi investasi lingkungan untuk masa depan Bali.
Merawat Bali berarti merawat kehidupan. Menjaga alam berarti menjaga warisan yang akan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Melalui Green Policing, Polda Bali mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan kebiasaan dan budaya bersama.
Sebab Bali yang aman membutuhkan lingkungan yang nyaman. Bali yang indah membutuhkan alam yang terjaga. Dan keharmonisan Pulau Dewata hanya dapat dipertahankan ketika manusia bersedia hidup berdampingan dengan alam serta merawatnya secara bertanggung jawab.
Polisi bersama masyarakat, menjaga keamanan, merawat alam, dan menjaga keharmonisan Bali.
( dd99 )
Langsung ke konten







