banner 1080x250
banner 728x250
Daerah  

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Foto - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7).

Mangupura – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Selasa (21/7).

Pengesahan Ranperda dilakukan setelah Bupati Badung menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

banner 728x250

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli, dan undangan lainnya.

Usai rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung atas saran, masukan, serta pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD telah dianalisis dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen. Selain itu, berbagai masukan terkait penanganan banjir dan pelaksanaan proyek-proyek strategis telah menjadi bagian dari langkah pemerintah yang terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap program pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi seluruh tahapan pembahasan Ranperda yang dapat diselesaikan tepat waktu. Setelah disahkan dalam rapat paripurna, Ranperda tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(K.I)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250