banner 1080x250
banner 728x250

BNN Bongkar Pabrik Narkoba Internasional di Bali: Dua WN Rusia Diringkus, Lab Rahasia di Villa Gianyar Produksi Mephedrone Senilai Rp43,8 Miliar

Gianyar – Pulau Bali kembali tercoreng oleh aktivitas kejahatan narkotika jaringan internasional. Untuk kesekian kalinya, pulau yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia ini dimanfaatkan sebagai lokasi produksi narkoba oleh sindikat asing. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan dari Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia atau clandestine laboratory yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone.

Laboratorium gelap tersebut ditemukan di sebuah villa mewah, yakni Villa The Lavana De’Bale Marcapada, yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung sejak Kamis malam (5/3) hingga Jumat (6/3).

banner 728x250

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap dua warga negara asing asal Rusia yang diduga menjadi otak sekaligus operator utama produksi narkotika tersebut. Keduanya adalah pria berinisial ST (34) dan perempuan berinisial NT (29). Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa keduanya bukan sosok sembarangan. ST disebut merupakan mantan tentara Rusia yang memiliki pengalaman di bidang intelijen, sementara NT merupakan lulusan Fakultas Biologi di negaranya yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai bahan kimia dan proses laboratorium.

Kombinasi latar belakang militer dan akademik ini diduga menjadi faktor kuat yang memungkinkan mereka menjalankan produksi narkotika secara profesional dan terorganisir. Bahkan, jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, nilai narkotika jenis mephedrone yang diproduksi di laboratorium tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp43,8 miliar.

Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Aryanto Seto saat konferensi pers di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (7/3). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting yang turut terlibat dalam operasi gabungan ini, di antaranya Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Made Astawa, serta anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta.

Komjen Suyudi menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini berawal dari temuan sejumlah paket mencurigakan yang dikirim dari Tiongkok ke Bali pada Januari 2026. Paket-paket tersebut berisi berbagai bahan kimia yang diduga merupakan prekursor pembuatan narkotika sintetis. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman internasional dengan tujuan Kantor Pos di Gianyar, Bali.

Namun, yang mencurigakan, paket-paket tersebut menggunakan identitas dan data penerima yang diduga palsu. Temuan ini kemudian memicu penyelidikan mendalam oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk menelusuri siapa pihak yang berada di balik pengiriman bahan kimia tersebut.

Setelah melakukan pengintaian dan analisis selama beberapa waktu, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku. Pada Kamis malam (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka perempuan NT di sebuah villa yang berada di wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Dari lokasi penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang menjadi petunjuk penting bagi pengembangan kasus. Di antaranya adalah sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada lokasi laboratorium rahasia di Desa Saba, Blahbatuh.

Temuan tersebut akhirnya membawa tim gabungan menuju villa yang diduga menjadi pusat produksi narkotika. Setelah dilakukan penggerebekan, aparat menemukan berbagai peralatan laboratorium, bahan kimia, serta narkotika jenis mephedrone yang telah diproduksi.

Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa Bali tidak hanya menjadi target pasar narkotika, tetapi juga mulai dimanfaatkan oleh jaringan internasional sebagai lokasi produksi. Aparat penegak hukum menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pergerakan bahan kimia, aktivitas warga asing, serta jaringan distribusi narkotika yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasi mereka.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250