banner 1080x250
banner 728x250

Operasi Wirawaspada 2026: Imigrasi Ngurah Rai Tindak WNA Pelanggar

Foto - Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA dalam Operasi Wirawaspada 2026.

Denpasar – Komitmen menjaga marwah kedaulatan hukum di Pulau Dewata kembali ditegaskan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Melalui Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar intensif sepanjang awal April, aparat imigrasi menunjukkan ketegasan tanpa kompromi terhadap pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing (WNA).

Operasi ini tidak sekadar patroli rutin, melainkan langkah strategis berbasis deteksi dini yang menyasar titik-titik rawan keberadaan WNA, termasuk aktivitas digital yang diawasi melalui Unit Siber Keimigrasian. Hasilnya, sejumlah pelanggaran berhasil diungkap—mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan dokumen fiktif, hingga praktik ilegal di ranah daring.

banner 728x250

Pada Rabu (8/4), tim Imigrasi bergerak di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, dan mengamankan dua WNA yang diduga memanfaatkan celah hukum. AKC, warga negara Nigeria, diketahui memegang ITAS investor namun diduga mendirikan perusahaan fiktif sebagai kedok untuk tinggal di Indonesia. Sementara itu, SM, warga negara Uganda, diduga menggunakan dokumen palsu dalam pengajuan izin tinggal sebagai remote worker.

Tak berhenti di situ, pengembangan penyelidikan di dunia maya mengungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan dua WNA asal Rusia berinisial KP dan VB. Aktivitas ilegal ini menjadi bukti bahwa pelanggaran keimigrasian kini juga merambah ruang digital, menuntut pengawasan yang semakin adaptif dan canggih.

Operasi berlanjut pada Kamis (9/4) melalui sinergi lintas instansi bersama BAIS TNI dan Satpol PP Badung. Penyisiran di kawasan Jalan Poppies, Kuta, membuahkan hasil dengan diamankannya enam WNA. Dua di antaranya asal Tanzania terbukti overstay, sementara tiga warga Uganda diduga menjalankan aktivitas yang tidak sesuai izin tinggal. Satu WNA asal Nigeria bahkan kedapatan menggunakan paspor kedaluwarsa dan diduga memanfaatkan dokumen palsu.

Seluruh WNA yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan mendalam. Sanksi tegas menanti, mulai dari deportasi hingga penangkalan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada adalah manifestasi nyata penegakan hukum keimigrasian.
“Tidak ada ruang bagi WNA yang mencoba mengakali hukum, baik melalui dokumen fiktif maupun penyalahgunaan izin tinggal. Bali terbuka bagi yang patuh, tetapi bagi pelanggar, deportasi dan penangkalan adalah harga mati,” tegasnya.

Ketegasan ini juga tercermin dalam kasus terpisah yang sempat viral. Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang WNA asal Belgia berinisial SD (31) usai aksinya melompat dari tebing Pantai Balangan menggunakan sepeda motor memicu kehebohan publik. Aksi berbahaya yang terjadi sekitar 23–24 Maret 2026 itu direkam dan diunggah ke media sosial, namun berujung masalah serius setelah motor sewaan yang digunakan rusak parah dan pelaku menolak bertanggung jawab.

Alih-alih kooperatif, SD sempat melarikan diri hingga ke Sorong dan mencoba kabur ke luar negeri melalui Makassar. Namun berkat sistem deteksi dini yang sigap, upayanya digagalkan petugas dan ia berhasil diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut di Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan, SD akhirnya menyelesaikan kewajibannya mengganti kerugian, namun tetap dijatuhi sanksi deportasi serta diusulkan masuk daftar cekal. Tindakan ini mengacu pada pelanggaran Pasal 75 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan ketertiban umum.

Dukungan terhadap langkah tegas ini juga disampaikan oleh Felucia Sengky Ratna yang menilai penindakan tersebut sebagai upaya menjaga citra dan keberlanjutan pariwisata Bali. Sinergi antarinstansi disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan pelarian serta menindak pelanggaran secara cepat dan tepat.

Operasi Wirawaspada 2026 sendiri merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing serta menjaga kedaulatan hukum negara.

Imigrasi Ngurah Rai pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Partisipasi publik dalam melaporkan aktivitas mencurigakan WNA dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan berbudaya di mata dunia.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250