Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik korupsi yang mengguncang pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sedikitnya 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini tidak hanya menyeret para kepala dinas dan kepala badan, namun juga merambah hingga level kepala sekolah dan camat. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya praktik sistematis yang menyerupai “jual beli jabatan” di lingkup birokrasi Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya pola permintaan sejumlah uang dengan nominal tertentu untuk posisi-posisi strategis di pemerintahan daerah.
“Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan kepala sekolah maupun camat,” tegas Budi.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa jabatan publik yang seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, justru dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi dan kekuasaan. Praktik ini dinilai mencederai kepercayaan publik sekaligus merusak tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pasca penetapan tersangka, KPK bergerak cepat dengan menyiapkan langkah penyidikan lanjutan. Penyidik dijadwalkan melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah titik yang telah lebih dulu dipasangi garis KPK line. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
“Pasca-penetapan tersangka, tentu nanti penyidik akan secara maraton melakukan penggeledahan karena sudah ada beberapa titik lokasi yang sudah dipasangi KPK line yang tentunya itu butuh nanti untuk dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ungkap Budi.
Selain penggeledahan, KPK juga akan memanggil dan memeriksa para saksi secara berkala. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperdalam fakta-fakta hukum, sekaligus mengonfirmasi temuan awal yang diperoleh dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik pemerasan dan transaksi jabatan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana yang diduga mengalir dalam skandal ini.
( dd99 )
Langsung ke konten







