Denpasar – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan serius di Bali. Hal tersebut ditegaskan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah Provinsi Bali yang berlangsung di The Meru Sanur, Selasa (9/6).
Rakor yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat tersebut secara khusus membahas optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam upaya pemilahan serta pengelolaan sampah di Bali, terutama di wilayah Denpasar dan Badung yang menjadi pusat aktivitas pariwisata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para pelaku usaha Horeka dan jajaran pejabat terkait.

Dalam paparannya, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai sekitar 867,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 45,5 persen berasal dari sektor Horeka, sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga dan aktivitas masyarakat lainnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Badung kini mengalami perubahan signifikan dibandingkan sebelumnya yang masih mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang tanpa proses pemilahan. Saat ini, sekitar 660 ton sampah per hari telah berhasil dikelola melalui berbagai sistem pengolahan yang didukung keberadaan TPST 3R di sejumlah desa serta fasilitas pengolahan lainnya.
“Kesadaran masyarakat juga terus meningkat. Saat ini sekitar 76 persen sampah di Badung sudah melalui proses pemilahan dari sumbernya,” ujar Adi Arnawa.
Meski demikian, Bupati menyoroti masih adanya persoalan dalam pengelolaan sampah sektor Horeka, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Ia menilai sebagian perusahaan pengangkut sampah belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai sehingga sampah yang dikumpulkan langsung dibawa ke TPA Suwung tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar upaya pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berjalan efektif. Ia menekankan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan dan pengolahan mandiri oleh pelaku usaha.
“Jika hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Sektor Horeka harus mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah secara mandiri sehingga yang dibuang ke TPA hanyalah residu,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mendukung pemerintah daerah dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah yang dihadapi Bali. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi, menyusun roadmap penanganan sampah yang terukur, serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berharap lahir komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA, sekaligus mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
( dd99 )
Langsung ke konten







