Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dibangun di atas fondasi profesionalisme, integritas, serta hubungan yang saling menghargai antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, setiap proses hukum yang sedang berjalan harus tetap menjunjung tinggi asas saling menghormati agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa koordinasi dan sinergi yang baik antara seluruh aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum yang adil, objektif, dan berintegritas.
Menurut Febrie, setiap institusi penegak hukum memiliki kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, tanpa mengedepankan ego sektoral, sehingga tujuan utama penegakan hukum, yakni memberikan keadilan kepada masyarakat, dapat tercapai secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika dalam penanganan perkara merupakan hal yang wajar dalam negara hukum. Namun, seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati kewenangan masing-masing institusi, serta menjaga marwah penegakan hukum di hadapan publik.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi komitmen Kejaksaan Agung untuk terus menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi, secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Febrie menegaskan bahwa sinergi antarlembaga bukan hanya penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan setiap proses hukum dapat berjalan secara objektif, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi pesan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kewenangan masing-masing lembaga, tetapi juga oleh kemampuan seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja sama, saling menghormati, dan menjaga profesionalisme demi kepentingan bangsa dan negara.
( dd99 )
Langsung ke konten







