banner 1080x250
banner 728x250

Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Strategi Akselerasi Transisi Energi Indonesia

Foto - Dari kanan ke kiri Ketua BM 69, Kepala LAN RI, Ketua PKN 1 Angkatan 69 dan Kordinator BM.

Beijing, 28 Oktober 2026 — Transformasi sektor energi tidak semata-mata bergantung pada pembangunan pembangkit baru. Kesiapan jaringan listrik, teknologi penyimpanan energi, kepastian investasi, penguatan industri nasional, serta kepemimpinan yang mampu mengintegrasikan kebijakan lintas sektor menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan transisi menuju energi bersih.

Pesan tersebut menjadi salah satu pembelajaran utama Delegasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Republik Indonesia yang tergabung dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, dalam rangkaian benchmarking di Republik Rakyat Tiongkok.

banner 728x250

Delegasi yang dipimpin langsung Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, melakukan serangkaian pembelajaran kebijakan dan observasi lapangan untuk merumuskan rekomendasi yang dapat diadaptasi dalam mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Rangkaian kegiatan berlangsung melalui diskusi bersama China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA) di Beijing pada 27 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan ke fasilitas pembangkit listrik tenaga surya yang dikelola Jingneng Clean Energy di kawasan Longqingxia, Distrik Yanqing.

Kunjungan tersebut tidak sekadar melihat teknologi pembangkit tenaga surya. Delegasi mendalami bagaimana kebijakan energi, pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, penyimpanan energi, investasi, tata kelola, hingga pengembangan sumber daya manusia dapat dirancang dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Pembelajaran itu selanjutnya menjadi bahan formulasi rekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 dan Kebijakan Energi Nasional.

RUPTL 2025–2034 Jadi Momentum Besar Transisi Energi

Indonesia menghadapi agenda transformasi sektor ketenagalistrikan dalam skala besar.

Dalam RUPTL PLN 2025–2034, tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi direncanakan mencapai 69,5 gigawatt (GW).

Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW atau 61 persen dialokasikan untuk Energi Baru dan Terbarukan, sementara penyimpanan energi direncanakan sebesar 10,3 GW atau sekitar 15 persen.

Tenaga surya memperoleh porsi terbesar dalam rencana penambahan kapasitas EBT, yakni mencapai 17,1 GW.

Artinya, EBT bersama penyimpanan energi mengambil porsi sekitar 76 persen dari keseluruhan rencana tambahan kapasitas tersebut.

Skala pembangunan itu sekaligus menghadirkan tantangan besar. Pembangkit energi terbarukan tidak dapat dibangun secara terpisah dari kesiapan jaringan transmisi, gardu induk, sistem penyimpanan energi maupun tata kelola investasinya.

Karena itu, Delegasi PKN I Angkatan 69 menilai percepatan transisi energi membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan perencanaan dan pelaksanaan lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, serta sektor swasta.

Kepala LAN RI Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan strategis dan kolaborasi lintas negara dalam menghadapi tantangan transisi energi dan perubahan iklim.

“Tema utama pelatihan kepemimpinan kami—‘Kepemimpinan Adaptif dalam Mewujudkan Percepatan Transisi Energi Terbarukan yang Mendukung Resiliensi Nasional’—sangat selaras dengan target keberlanjutan global dan prioritas strategis nasional kedua negara. Kepemimpinan Tiongkok yang luar biasa dalam inovasi tata kelola publik, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta integrasi jaringan energi hibrida menjadi tolok ukur yang sangat berharga bagi delegasi kami,” tegas Muhammad Taufiq.

Belajar dari Skala Energi Bersih Tiongkok

Salah satu pembelajaran penting dari Tiongkok adalah bahwa besarnya kapasitas pembangkit energi terbarukan harus diikuti kemampuan sistem kelistrikan dalam menyerap dan menyalurkan listrik.

Berdasarkan data yang menjadi bahan pembelajaran delegasi, pada akhir 2025 kapasitas terpasang tenaga surya Tiongkok mencapai sekitar 1.200 GW, sedangkan tenaga angin mencapai sekitar 640 GW.

Sementara kontribusi gabungan tenaga surya dan angin terhadap produksi listrik negara tersebut mencapai sekitar 22 persen sepanjang 2025.

Kondisi tersebut memberikan pelajaran penting: keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur berdasarkan besarnya kapasitas pembangkit yang terpasang.

Kinerja pembangkit, kesiapan jaringan, fleksibilitas sistem, penyimpanan energi, pengaturan beban, dan kemampuan menyalurkan listrik ke pusat kebutuhan menjadi faktor yang sama pentingnya.

Ketua Angkatan PKN I Angkatan 69, I Dewa Nyoman AD Wijaya, mengatakan kunjungan langsung ke fasilitas PLTS di Longqingxia memberikan gambaran konkret mengenai tata kelola pembangkit energi bersih.

“Secara khusus, kunjungan ke PLTS di kawasan Longqingxia yang dikelola Jingneng Clean Energy memberikan pembelajaran mengenai tata kelola pembangkit dan pemanfaatan energi bersih untuk kebutuhan wilayah. Lebih jauh, kami mendalami arsitektur New Power System yang dikembangkan NEA. Sebagaimana disampaikan Kong Tao, Wakil Direktur Kantor Energi Baru NEA, Tiongkok menempatkan energi surya dan angin sebagai fondasi utama dalam pengembangan sistem kelistrikan, dengan dukungan perencanaan terpadu, penguatan jaringan, dan penyimpanan energi,” papar Dewa Wijaya.

Fasilitas yang menjadi lokasi observasi delegasi disebut operator sebagai PLTS Yanqing. Jingneng menjelaskan fasilitas tersebut berada di kaki kawasan Longqingxia dan energi listrik yang dihasilkan diserap untuk memenuhi kebutuhan Distrik Yanqing.

Model tersebut memberikan perspektif mengenai pentingnya menghubungkan pembangunan pembangkit dengan kebutuhan energi wilayah.

BESS Jadi Komponen Strategis

Masuknya energi surya dan angin dalam skala besar membawa tantangan tersendiri karena produksi listriknya dipengaruhi kondisi alam.

Di sinilah Battery Energy Storage System (BESS) memiliki posisi strategis.

BESS memungkinkan energi listrik disimpan ketika produksi berlebih dan disalurkan kembali saat sistem membutuhkan. Teknologi penyimpanan juga dapat memberikan layanan pendukung untuk membantu menjaga kestabilan jaringan.

Data NEA yang menjadi bahan pembelajaran delegasi mencatat kapasitas penyimpanan energi jenis baru Tiongkok telah mencapai sekitar 136 GW dengan kapasitas energi 351 GWh pada akhir 2025, dengan baterai litium-ion menjadi teknologi dominan.

Pengalaman tersebut dinilai relevan bagi Indonesia yang sedang mempersiapkan integrasi energi terbarukan dalam jumlah semakin besar.

RUPTL PLN 2025–2034 juga memuat rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 47.758 kilometer sirkuit, disertai tambahan kapasitas gardu induk sebesar 107.950 MVA.

Sinkronisasi jadwal pembangunan pembangkit dengan transmisi menjadi krusial. Jangan sampai pembangkit selesai dibangun, tetapi jaringan yang diperlukan untuk menyalurkan energinya belum tersedia.

PLTS Gilimanuk Jadi Salah Satu Konteks Strategis

Momentum pengembangan energi surya Indonesia juga memperoleh perhatian dalam benchmarking tersebut.

Salah satu konteks implementasinya adalah program PLTS 100 GWp serta pengembangan PLTS Gilimanuk di Bali.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi bahan delegasi, PLTS Gilimanuk direncanakan memiliki kapasitas sekitar 300 MWp, dilengkapi BESS 1.000 MWh, dan ditargetkan memasuki operasi komersial pada 2028.

Proyek tersebut dapat menjadi salah satu konteks penerapan pembelajaran mengenai bagaimana pembangkit energi terbarukan, BESS dan jaringan listrik dirancang secara terpadu.

Ketua Benchmarking PKN I Angkatan 69, Jefferdian, menegaskan bahwa pembelajaran dari Tiongkok tidak dapat sekadar disalin. Kebijakan harus diterjemahkan sesuai karakter geografis, kelembagaan, struktur ketenagalistrikan, serta kebutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan adalah kunci. Indonesia perlu mempercepat penguatan jaringan listrik dan pengembangan BESS sesuai kebutuhan sistem, sekaligus memastikan pengadaan dan kontrak yang memberikan kepastian bagi investasi,” ujar Jefferdian.

Menurutnya, penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga harus berjalan beriringan dengan transfer teknologi, pengembangan industri nasional, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja hijau.

Dengan pendekatan tersebut, investasi energi bersih tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi turut menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Enam Prioritas Rekomendasi Kebijakan

Dari keseluruhan benchmarking, Delegasi PKN I Angkatan 69 merumuskan enam prioritas kebijakan untuk mendukung akselerasi transisi energi Indonesia.

Pertama, menyelaraskan pembangunan pembangkit dengan jaringan listrik. Setiap proyek strategis perlu memiliki jadwal terpadu mulai dari kesiapan lahan, perizinan, pengadaan, pembiayaan, pembangunan jaringan, penyambungan hingga commercial operation date. Penanggung jawab dan mekanisme penyelesaian hambatan lintas instansi juga harus ditentukan sejak awal.

Kedua, mempercepat pengembangan BESS berdasarkan kebutuhan sistem. Penentuan lokasi, kapasitas dan durasi penyimpanan harus didasarkan pada kajian jaringan. Mekanisme pembayaran juga perlu memberikan insentif terhadap ketersediaan dan kinerja layanan, termasuk pengaturan frekuensi dan dukungan pada jam beban tinggi.

Ketiga, memperkuat kepastian investasi dan pembagian risiko. Dokumen pengadaan dan perjanjian jual beli tenaga listrik perlu mengatur secara jelas risiko keterlambatan jaringan, perubahan jadwal operasi maupun pembatasan penyaluran daya atau curtailment. Kepastian tersebut penting untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan tanpa mengabaikan perlindungan kepentingan publik.

Keempat, mengintegrasikan pemanfaatan lahan dan perizinan. Sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui kejelasan tata ruang, status lahan, daya dukung lingkungan dan akses jaringan. Percepatan investasi tetap harus berjalan bersama konsultasi masyarakat dan mekanisme penyelesaian keluhan.

Kelima, memperkuat industri nasional dan lapangan kerja hijau. Kebijakan TKDN perlu dibarengi pengembangan pemasok nasional, pengujian mutu, transfer teknologi, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja. Dengan demikian, investasi energi terbarukan dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Keenam, memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Integrasi data produksi pembangkit, prakiraan cuaca, kondisi jaringan hingga kebutuhan listrik dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan operasi sistem. Implementasinya harus didukung standar kualitas data, keamanan siber dan kompetensi sumber daya manusia.

Dari Benchmarking Menuju Kebijakan Konkret

Hasil benchmarking tidak akan berhenti sebagai catatan perjalanan atau studi komparatif.

Seluruh analisis, pembelajaran serta identifikasi kesenjangan kebijakan akan dituangkan Delegasi PKN I Angkatan 69 ke dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan.

Dokumen tersebut diarahkan untuk memetakan persoalan yang harus diselesaikan, alternatif intervensi, instansi penanggung jawab, kebutuhan pembiayaan, jadwal implementasi serta indikator keberhasilan.

Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran dari Tiongkok diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Transisi energi pada akhirnya bukan hanya persoalan mengganti energi fosil dengan panel surya, turbin angin atau baterai.

Transformasi tersebut membutuhkan perubahan menyeluruh pada sistem kelistrikan, kebijakan investasi, infrastruktur jaringan, industri pendukung, kualitas sumber daya manusia hingga pola koordinasi antarlembaga.

Di titik inilah kepemimpinan adaptif menjadi menentukan.

Melalui pembelajaran PKN I Angkatan 69, pengalaman Tiongkok ditempatkan bukan sebagai model yang ditiru mentah-mentah, melainkan sebagai referensi untuk membangun formula Indonesia sendiri—formula transisi energi yang mempertimbangkan karakter negara kepulauan, kebutuhan masyarakat, kemampuan industri nasional dan ketahanan sistem kelistrikan.

Jika enam agenda prioritas tersebut dapat diterjemahkan secara konsisten dari perencanaan menuju implementasi, pembangunan energi bersih berpeluang memberikan manfaat jauh lebih luas: memperkuat keandalan pasokan listrik, mendorong investasi dan industrialisasi, memperluas lapangan kerja hijau, meningkatkan daya saing ekonomi, sekaligus memperkokoh resiliensi energi nasional.

PKN I Angkatan 69 membawa satu pesan penting dari Beijing: transisi energi bukan semata perlombaan membangun sebanyak mungkin pembangkit energi terbarukan. Tantangan sesungguhnya adalah membangun sistem, jaringan, investasi, industri dan kepemimpinan yang mampu memastikan setiap energi bersih yang dihasilkan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan nasional.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250