Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali sebagai wujud sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puspem Badung, Rabu (22/7).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Badung, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Bantuan dua unit mesin pencacah sampah organik tersebut akan dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos yang bernilai guna. Melalui pemanfaatan teknologi ini, diharapkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi The Apurva Kempinski Bali dalam mendukung program penanganan sampah di Kabupaten Badung. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Badung yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mengubah limbah menjadi produk yang bermanfaat, sekaligus menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya agar turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara itu, Deputy GM Finance The Apurva Kempinski Bali, Lisen Jendral Eko Pribadi, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, pendistribusian dan pengoperasian mesin pencacah sampah organik tersebut akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Badung sesuai kebutuhan di lapangan guna mendukung terwujudnya Program Badung Bersih dan Bebas Sampah.
(K.I)
Langsung ke konten







