banner 1080x250
banner 728x250

Kajati Sumut Tugaskan Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo

Foto - Kajati Sumut Tugaskan Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo.

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bergerak cepat menyikapi kekosongan pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Karo pasca penarikan mendadak Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, bersama sejumlah jajarannya oleh Kejaksaan Agung. Untuk memastikan roda pelayanan hukum tetap berjalan tanpa hambatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, resmi menugaskan Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Senin (6/4/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul kosongnya jabatan strategis Kajari Karo setelah Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus, serta dua jaksa lainnya ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Langkah ini memunculkan sorotan tajam publik terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian, yakni kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

banner 728x250

Keputusan Kajati Sumut menunjuk Herlangga dinilai sebagai langkah cepat dan penting demi menjaga stabilitas institusi, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Karo. Situasi ini juga menjadi penanda bahwa Kejaksaan tidak ingin kekosongan jabatan berdampak pada proses administrasi maupun penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana harian dilakukan agar seluruh pelayanan tetap berlangsung normal dan tidak terganggu oleh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di tingkat pusat.

“Pelaksana harian ditunjuk Herlangga Wisnu Murdianto,” ujar Rizaldi singkat namun tegas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membawa Danke Rajagukguk ke Jakarta untuk diperiksa terkait profesionalitas penanganan perkara videografer Amsal Sitepu. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendalaman serius atas dugaan adanya persoalan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan jajaran jaksa dari Kejari Karo sejak Sabtu malam.

“Sabtu malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang, sebagaimana dikutip dari Antara, Ahad (5/4/2026).

Menurut Anang, tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) saat ini tengah mendalami seluruh aspek penanganan perkara, termasuk menilai profesionalitas dan prosedur yang dijalankan oleh jajaran Kejari Karo.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi dari internal. Tunggu saja hasilnya,” tegasnya.

Kasus ini sontak menjadi perhatian luas, karena penarikan seorang kepala kejaksaan negeri beserta sejumlah jaksa secara bersamaan merupakan langkah yang tidak biasa dan menunjukkan adanya keseriusan dalam pengawasan internal korps Adhyaksa.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung, sekaligus menaruh perhatian pada langkah Herlangga Wisnu Murdianto dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Negeri Karo di tengah badai pemeriksaan yang sedang berlangsung.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250