BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis dalam transformasi pelayanan publik tersebut.
Program ini diluncurkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Minggu (6/9). Acara dirangkaikan dengan Hari Buka Posyandu, Temu Wirasa, serta penyerahan bantuan sembako kepada para kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa fungsi Posyandu kini telah meluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Enam bidang SPM yang dicakup meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.

“Posyandu sekarang tidak hanya pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM. Selain pelayanan kesehatan, lima bidang lainnya juga sekarang menjadi bagian dari Posyandu. Tadi saya melihat langsung alur pelayanannya dari pendaftaran hingga pemeriksaan sangat bagus dan lancar, agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” ujar Rasniathi.
Melalui sistem baru ini, para kader bertugas membantu mendata masalah pendidikan anak, memastikan warga kurang mampu mendapat bantuan sosial, serta menampung laporan rumah tidak layak huni, jalan rusak, hingga gangguan ketertiban untuk diteruskan ke dinas terkait.
“Termasuk melalui kegiatan Badung Peduli, kita memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan. Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader Posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain itu, Nyonya Rasniathi mengingatkan pentingnya warga memiliki dokumen fisik seperti KTP, KK, dan KIA meskipun telah terdaftar pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemkab Badung juga menyiapkan stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta bagi warga yang tertib mengurus akta kematian tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyampaikan apresiasinya dan menyatakan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya untuk menjadi pelopor keberhasilan program ini.
( NDR )
Langsung ke konten







