Kuta – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7). Kegiatan yang mengusung semangat pelestarian lingkungan pesisir tersebut menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Bali sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, serta secara resmi dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung beserta jajaran kepala perangkat daerah, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, instansi vertikal, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas inisiasi penyelenggaraan kegiatan yang memadukan pelayanan publik dengan aksi nyata pelestarian lingkungan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian alam sebagai aset utama pariwisata Bali.
Bupati menilai konsep pelayanan publik yang dipusatkan dalam satu lokasi memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah secara cepat, mudah, dan efisien. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dan dievaluasi secara berkala sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah.
Selain memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan pemerintahan, kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik juga dinilai sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Menurut Bupati, kebersihan pantai dan kelestarian lingkungan merupakan faktor penting dalam mempertahankan citra Kabupaten Badung dan Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
Gubernur Bali Wayan Koster turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pelayanan publik dengan aksi pelestarian lingkungan merupakan langkah yang sangat tepat dalam mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan. Sebagai destinasi wisata dunia, Bali memerlukan pelayanan publik yang profesional sekaligus komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa Bazar Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan pemerintah yang cepat, mudah diakses, transparan, dan berkualitas. Melalui konsep pelayanan terpadu tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam bazar tersebut masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan kepolisian, keimigrasian, konsultasi hukum gratis, pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, layanan perbankan, hingga pengembalian barang bukti dan pembayaran denda tilang.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung, Kejaksaan Tinggi Bali, serta berbagai instansi terkait, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Bali yang bersih, lestari, dan tetap menjadi destinasi pariwisata unggulan dunia.
( K.I )
Langsung ke konten







