DENPASAR — Polresta Denpasar mengungkap perkembangan penyelidikan kematian tragis satu keluarga yang melibatkan seorang warga negara Australia dan dua anaknya di sebuah bungalow di kawasan Legian Tengah, Kuta, Kabupaten Badung. Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting kepolisian dalam merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum ketiganya ditemukan meninggal dunia.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang dalam keterangan kepada awak media di Press Room Bidang Humas Polda Bali, Selasa (15/9/2026). Kapolresta didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
Peristiwa yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut menewaskan tiga orang, yakni SDJ (57), seorang warga negara Australia yang merupakan ayah dari dua anak, serta ADS (10) dan LKS (3).
Saat ditemukan, SDJ berada dalam kondisi tergantung menggunakan tali. Sementara kedua anaknya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar dengan posisi tubuh saling bertindih.
Berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi serta analisis rekaman CCTV, kepolisian menduga SDJ terlebih dahulu melakukan kekerasan yang mengakibatkan kedua anaknya meninggal dunia sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
CCTV Rekam Momen Sebelum Ketiganya Ditemukan Meninggal
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting yang dianalisis penyidik.
Menurut pemaparan kepolisian, dari rekaman tersebut terdengar suara seorang anak laki-laki menjerit dari dalam kamar. Pada bagian lain rekaman, anak perempuan korban disebut sempat terlihat berlari keluar dari kamar.
Namun, menurut hasil analisis polisi, anak tersebut kemudian dikejar oleh SDJ, ditangkap, dan dibawa kembali masuk ke dalam kamar.
Rangkaian rekaman itu selanjutnya memperlihatkan SDJ menuju sebuah gudang dan mengambil tali berwarna biru. Tali tersebut diduga kemudian digunakan SDJ untuk mengakhiri hidupnya.
Penyidik juga menemukan satu detail lain yang menjadi perhatian. Sebelum ditemukan meninggal, SDJ disebut sempat mengubah arah kamera CCTV sehingga menghadap ke bawah.
Tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian petunjuk yang dianalisis kepolisian untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam bungalow sebelum ketiga korban ditemukan.
Meski demikian, konstruksi perkara yang disampaikan kepolisian tersebut didasarkan pada bukti petunjuk dan hasil penyelidikan karena orang yang diduga sebagai pelaku juga telah meninggal dunia.
Polisi Temukan Tanda Kekerasan pada Leher Kedua Anak
Selain menganalisis CCTV, tim kepolisian bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi luar jenazah.
Dari pemeriksaan visual dokter, menurut keterangan kepolisian, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua anak, terutama di bagian leher.
Temuan tersebut kemudian dicocokkan dengan rekaman CCTV, kondisi TKP, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan untuk membangun kronologi kejadian.
Sementara terhadap SDJ, pemeriksaan luar juga menemukan sejumlah tanda biologis yang menurut penyidik dan tenaga medis konsisten dengan dugaan kematian akibat gantung diri.
Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk menentukan rangkaian kejadian sebelum ketiga korban meninggal dunia.
Polisi Dalami Kondisi Rumah Tangga
Penyelidikan tidak berhenti pada kondisi TKP. Polisi turut menggali latar belakang keluarga melalui keterangan istri SDJ.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, hubungan rumah tangga pasangan tersebut disebut telah mengalami persoalan sejak sekitar tahun 2022 dan beberapa kali terjadi perselisihan.
Istri SDJ juga memberikan keterangan mengenai riwayat kondisi psikologis suaminya, termasuk tingkat kecemasan yang disebut sangat tinggi. Keterangan mengenai kondisi tersebut merupakan informasi dari pihak keluarga dan bukan diagnosis medis yang diumumkan kepolisian.
Pada 10 September 2026, beberapa hari sebelum tragedi terjadi, sang istri diketahui pergi ke Jakarta untuk pulang ke rumah orang tuanya.
Kepolisian juga memperoleh keterangan bahwa sekitar satu bulan sebelumnya SDJ pernah melakukan percobaan bunuh diri menggunakan kabel. Upaya tersebut ketika itu berhasil digagalkan istrinya.
Menurut keterangan keluarga kepada penyidik, SDJ belum pernah menjalani pengobatan medis khusus terkait kondisi yang diceritakan tersebut.
Riwayat tersebut kini menjadi bagian dari informasi latar belakang yang dipertimbangkan penyidik, tetapi kepolisian tidak dapat melakukan pemeriksaan psikologis terhadap SDJ setelah kematiannya untuk menetapkan diagnosis ataupun kondisi mentalnya pada saat kejadian.
Motif Tetap Ditelusuri dari Rangkaian Petunjuk
Dengan terduga pelaku meninggal dunia, pengungkapan motif memiliki keterbatasan. Penyidik tidak dapat memperoleh keterangan langsung dari SDJ mengenai apa yang terjadi dan apa yang melatarbelakangi tindakannya.
Karena itu, kepolisian membangun konstruksi perkara melalui kombinasi rekaman CCTV, keterangan para saksi, kondisi TKP, hasil pemeriksaan jenazah, barang bukti serta keterangan keluarga.
Dari rangkaian petunjuk tersebut, polisi menduga kuat bahwa kematian kedua anak terjadi terlebih dahulu sebelum SDJ ditemukan meninggal dunia.
Namun, riwayat konflik rumah tangga maupun keterangan mengenai kecemasan tidak dengan sendirinya dapat dipastikan sebagai penyebab tindakan tersebut. Penentuan motif harus ditempatkan berdasarkan fakta dan petunjuk yang dapat diverifikasi penyidik.
Istri Menolak Otopsi Menyeluruh
Dalam perkembangan penanganan jenazah, pihak keluarga melalui istri SDJ menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi menyeluruh terhadap ketiga jenazah.
Menurut Kapolresta Denpasar, pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi terkait keputusan tersebut.
Dengan tidak dilakukannya otopsi menyeluruh, kepolisian mendasarkan konstruksi peristiwa antara lain pada pemeriksaan luar jenazah, kondisi TKP, rekaman CCTV, keterangan saksi serta bukti petunjuk lainnya yang telah dikumpulkan.
Polisi Koordinasi dengan Konsulat Australia
Karena perkara tersebut melibatkan warga negara asing, Polsek Kuta dan jajaran Polresta Denpasar juga melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Australia.
Koordinasi dilakukan terutama berkaitan dengan penanganan administrasi dan proses penyerahan jenazah kepada keluarga.
Penanganan ketiga jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak istri atau keluarga sesuai prosedur dan hasil koordinasi dengan pihak terkait.
Perkara Akan Dihentikan karena Terduga Pelaku Meninggal
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang juga menjelaskan langkah hukum berikutnya. Satreskrim Polresta Denpasar akan memproses penghentian perkara karena orang yang berdasarkan konstruksi penyelidikan diduga sebagai pelaku telah meninggal dunia.
Penghentian proses pidana tersebut merupakan konsekuensi hukum karena pertanggungjawaban pidana tidak dapat dilanjutkan terhadap seseorang yang telah meninggal.
Meski demikian, rangkaian penyelidikan tetap penting untuk memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang menyebabkan meninggalnya ketiga orang tersebut sekaligus memastikan setiap bukti dan petunjuk yang ditemukan di TKP telah diperiksa.
Tragedi satu keluarga di Legian ini menjadi peristiwa memilukan yang meninggalkan dua anak sebagai korban. Di tengah berbagai informasi yang beredar, konstruksi kejadian tetap harus mengacu pada hasil penyelidikan resmi kepolisian dan bukti yang telah diperiksa.
Keterangan Kapolresta Denpasar menempatkan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk utama. Rekaman suara, pergerakan para korban, tindakan SDJ sebelum ditemukan meninggal, kondisi fisik jenazah, serta keterangan keluarga menjadi rangkaian informasi yang digunakan polisi untuk merekonstruksi tragedi tersebut.
Dengan terduga pelaku telah meninggal dunia dan keluarga menolak otopsi menyeluruh, perkara ini memiliki keterbatasan pembuktian tertentu. Namun berdasarkan petunjuk yang dihimpun sejauh ini, kepolisian menyampaikan dugaan bahwa SDJ melakukan kekerasan yang menyebabkan kedua anaknya meninggal sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasus selanjutnya memasuki tahapan administrasi penghentian proses pidana serta penyelesaian penanganan jenazah melalui koordinasi keluarga, kepolisian dan pihak Konsulat Australia.
( dd99 )
Langsung ke konten







