HAMBALANG – Komitmen reformasi aparat kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah serius membenahi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan TNI. Dalam sebuah dialog di Hambalang, Prabowo menyampaikan pesan yang tidak lagi bersifat normatif, melainkan tegas dan konkret: tidak ada lagi ruang perlindungan bagi aparat yang melanggar hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa era impunitas di tubuh aparat negara harus diakhiri. Prabowo menekankan bahwa transformasi bangsa tidak mungkin terwujud tanpa fondasi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Ia bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah perwira tinggi, termasuk jenderal bintang dua dan tiga, telah dicopot dari jabatannya dan diserahkan ke proses hukum di kejaksaan. Langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kerusakan citra institusi selama ini bukan disebabkan oleh mayoritas aparat, melainkan oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Namun dampaknya sangat besar, merusak kepercayaan publik terhadap ratusan ribu aparat yang bekerja dengan jujur dan profesional. Karena itu, pembenahan internal menjadi keharusan mutlak yang tidak bisa ditunda.
Prabowo juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, yang membuka celah terjadinya berbagai pelanggaran serius, seperti praktik tambang ilegal yang berlangsung terang-terangan. Ia menegaskan, aktivitas semacam itu mustahil terjadi tanpa adanya kelalaian, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat di wilayah setempat. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pembiaran tidak lagi bisa ditoleransi.
Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa reformasi Polri dan TNI bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembenahan sistem, penguatan pengawasan, serta penegakan disiplin internal yang konsisten. Ia ingin memastikan bahwa aparat negara benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan justru menjadi bagian dari masalah hukum itu sendiri.
Pesan yang disampaikan jelas: negara tidak boleh kalah oleh oknum. Supremasi hukum harus berdiri di atas segala kepentingan, dan siapa pun yang melanggar harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan langkah tegas ini, Prabowo ingin membangun kembali kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa Indonesia bergerak menuju negara yang kuat, adil, dan berwibawa.
( dd99 )
Langsung ke konten







