Denpasar – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak peristiwa berdarah terjadi, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang dibackup Jatanras Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan dua orang korban di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tragis yang menggegerkan warga tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Dua korban diketahui bernama Egi Ramadan (30), asal Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30), asal Jawa Tengah. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh, bahkan sebagian tubuh korban mengalami luka bakar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim gabungan yang bergerak sejak laporan pertama diterima.
“Kurang dari 10 jam setelah kejadian, seluruh pelaku berhasil kami amankan. Ini berkat kerja keras anggota di lapangan yang bergerak cepat serta dukungan informasi dari masyarakat, termasuk kepala lingkungan dan pecalang,” tegas Kapolresta saat memberikan keterangan kepada awak media, didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Benoa.
Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS, yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. Pelaku NU lebih dahulu diamankan di kawasan Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Selanjutnya, tiga pelaku lainnya yakni IS, DH, dan DR diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 WITA. Sementara pelaku SA berhasil ditangkap di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto menjelaskan, insiden maut tersebut dipicu persoalan saat pesta minuman keras.
Menurut hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi dan pelaku, peristiwa bermula ketika korban Egi Ramadan bersama rekannya Hisam dan seorang saksi bernama Budi sedang mengonsumsi minuman keras di dermaga Pelabuhan Benoa.
Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban Egi disebut menghubungi salah satu pelaku, IS, melalui video call. Dalam percakapan tersebut, korban diduga melontarkan ancaman pembunuhan lantaran merasa ditinggalkan saat pesta miras.
“Situasi kemudian memanas. Kedua pihak saling menantang untuk bertemu hingga berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus ini kini masih terus didalami untuk mengungkap secara detail kronologi bentrokan, peran masing-masing pelaku, serta motif utama yang melatarbelakangi aksi brutal tersebut.
Polisi juga tengah melengkapi alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti lain di lokasi kejadian guna memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.
Pengungkapan cepat kasus ini mendapat apresiasi masyarakat, terutama karena aparat mampu bergerak sigap mengamankan seluruh pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
( dd99 )
Langsung ke konten







