MANGUPURA – Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan Asistensi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indeks Penegakan Hukum (Gakkum) Tahun 2026 di Polres Badung sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan implementasi program Polri Presisi berjalan secara optimal di seluruh jajaran kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Badung, Kamis (30/7/2026), dipimpin langsung oleh Tim Asistensi Bareskrim Polri yang terdiri dari Auditor Kepolisian Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., Kabagren Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Edy Suwandono, S.I.K., M.H., serta Plt. Kasubbagdalgar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Jimmy Tana, S.I.K., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Badung, serta personel yang membidangi fungsi reserse dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polres Buleleng, Polres Tabanan, dan Polres Jembrana.
Asistensi dan monitoring ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi nasional yang dilakukan Bareskrim Polri guna mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan penegakan hukum di wilayah. Melalui Indeks Gakkum, berbagai aspek menjadi fokus penilaian, mulai dari kualitas penyidikan, kecepatan dan ketepatan penyelesaian perkara, profesionalisme penyidik, kepatuhan terhadap prosedur, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Selain memberikan pendalaman materi mengenai indikator-indikator penilaian, Tim Bareskrim Polri juga melakukan diskusi interaktif dengan para peserta untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Seluruh kendala yang muncul diinventarisasi sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus dirumuskan langkah-langkah perbaikan yang berbasis data agar kualitas penegakan hukum semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kualitas pelayanan publik, sehingga setiap proses penanganan perkara tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., seizin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan asistensi dan evaluasi dari Bareskrim Polri merupakan momentum penting bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari proses pembenahan yang berkelanjutan. Melalui asistensi dari Bareskrim Polri, kami mendapatkan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat profesionalisme penyidik, serta memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Badung berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam setiap aspek penegakan hukum guna mewujudkan institusi Polri yang semakin dipercaya masyarakat. Seluruh rekomendasi yang diberikan Tim Asistensi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang reserse dan penyidikan.
Melalui pelaksanaan Asistensi Monitoring dan Evaluasi Indeks Gakkum Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian mampu menjaga standar profesionalisme yang tinggi, meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang modern, responsif, dan berintegritas sesuai semangat Polri Presisi.
( dd99 )
Langsung ke konten







