Kuta – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung yang berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan rencana pendirian dua BUMD guna memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Bambang Ardianto, para Asisten, Kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung, serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri beserta jajaran yang telah hadir memberikan arahan dan pendampingan. Menurutnya, FGD ini memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, serta aspek strategis dalam pembentukan BUMD agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Badung sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara optimal. Kontribusi sektor pariwisata yang tinggi terhadap perekonomian Bali dan nasional turut mendorong meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, sistem transportasi, pengelolaan parkir, hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara lebih mandiri sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik. Keberadaan kedua BUMD tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
FGD ini juga menjadi forum pembahasan berbagai aspek penting, mulai dari kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga landasan hukum pendirian kedua BUMD. Melalui berbagai masukan dari narasumber dan peserta, diharapkan konsep pembentukan BUMD dapat semakin matang sehingga siap diimplementasikan dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Kabupaten Badung.
( K.I )
Langsung ke konten







