BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka realisasi anggaran secara administratif. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa seusai memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 periode Januari hingga September 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba, seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Badung.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) pada triwulan ketiga tahun 2026 mencapai 89,23 persen. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati, tetapi ia mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya persentase realisasi. Menurutnya, efektivitas program harus dilihat dari sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak berdasarkan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Ia tidak ingin program pemerintah hanya mengulang kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa evaluasi terhadap manfaat dan hasil yang dicapai. Setiap OPD diminta lebih peka dalam mengidentifikasi permasalahan serta menyusun langkah penyelesaian yang terukur dan tepat sasaran.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah dan pariwisata yang berkualitas. Persoalan tersebut meliputi kemacetan lalu lintas, pemenuhan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penanganan kriminalitas dan peningkatan keamanan daerah.
Menurut Bupati, berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta perencanaan yang matang. Setiap OPD harus memahami peran dan tanggung jawabnya agar program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam menyelesaikan masalah yang menjadi prioritas daerah.
Ia juga meyakini bahwa penanganan berbagai persoalan mendasar secara optimal akan berdampak terhadap peningkatan kualitas lingkungan, kenyamanan masyarakat, serta daya saing pariwisata Badung. Kondisi tersebut diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memastikan arahan tersebut berjalan efektif, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Badung agar melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan terhadap program yang belum mencapai target, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.
Bupati menekankan bahwa penyusunan APBD harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar menambah daftar kegiatan. Karena itu, perencanaan anggaran tahun berjalan maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus memperhatikan hasil evaluasi, kebutuhan masyarakat, serta dampak yang ingin dicapai. Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa evaluasi mencakup perkembangan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan fisik kegiatan, serta realisasi keuangan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan capaian kinerja setiap perangkat daerah tetap selaras dengan target dan anggaran kas yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan perlunya arahan lebih lanjut dari Bupati terkait identifikasi penyimpangan atau deviasi antara target dan realisasi fisik maupun keuangan. Hasil identifikasi tersebut akan digunakan untuk merumuskan langkah-langkah percepatan dan perbaikan agar pelaksanaan program dapat kembali sesuai dengan rencana.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Badung mengagendakan kunjungan kerja pada November 2026 untuk memantau perkembangan pelaksanaan program pada triwulan keempat secara langsung di lapangan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kemajuan kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang perlu segera dilakukan.
I Made Agus Aryawan menambahkan bahwa tim pengadaan dan pembangunan telah melaksanakan pemantauan serta pengawasan lapangan secara rutin, terutama terhadap program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Badung. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi waktu, kualitas pekerjaan, maupun penggunaan anggaran.
Melalui evaluasi berkala ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh perangkat daerah semakin berorientasi pada hasil dan manfaat program. Dengan perencanaan yang tepat, pengawasan yang konsisten, serta koordinasi yang kuat, anggaran daerah diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan mendorong pembangunan Badung yang lebih berkualitas.
( NDR )
Langsung ke konten







