banner 1080x250
banner 728x250

Bareskrim Polri Segel Gudang di Wonosari Klaten, Terendus Praktik Oplos LPG Subsidi Skala Besar

Foto - Diduga Lokasi Gudang Oplos LPG Subsidi di Wonosari Klaten.

Klaten– Praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kembali terkuak. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan dan penyegelan sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang diduga kuat menjadi lokasi pengoplosan gas LPG subsidi ke tabung nonsubsidi. Aksi penindakan ini berlangsung pada dini hari, dalam operasi senyap yang melibatkan sejumlah personel gabungan.

Kehadiran aparat dalam jumlah besar sempat menggegerkan warga sekitar. Salah satu warga, Tawar (70), mengaku melihat aktivitas mencurigakan sejak pagi hari. Ia menyebut kawasan gudang tersebut dipenuhi polisi sekitar pukul 08.00 WIB, lengkap dengan sejumlah kendaraan operasional seperti mobil boks.

banner 728x250

“Pagi tadi penuh polisi di situ. Banyak mobil juga, tapi saya tidak tahu ada kejadian apa,” ujarnya. Namun, suasana mendadak kembali normal saat ia pulang mengantar cucu sekolah. Aparat telah meninggalkan lokasi, menyisakan tanda tanya besar di benak warga.

Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut kini tertutup rapat dengan garis polisi terpasang menyilang di pintu masuk. Indikasi kuat aktivitas ilegal terlihat dari temuan lanjutan di Mapolsek Delanggu. Sejumlah truk dan mobil pikap terlihat berjajar, sebagian mengangkut tabung LPG berbagai ukuran dan warna.

Tabung gas nonsubsidi berwarna pink tampak memenuhi bak truk, sementara mobil pikap membawa tabung LPG subsidi berwarna hijau yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan, yakni memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Sekitar pukul 11.14 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa barang bukti tersebut keluar dari Mapolsek Delanggu dengan pengawalan ketat mobil patroli. Konvoi bergerak menuju arah Klaten kota melalui jalur Jogja–Solo sebelum akhirnya menghilang dari pantauan di wilayah Kecamatan Ceper.

Kapolres Klaten, AKBP M Faruk Rozi, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan jajaran Polres Klaten.

“Benar, telah dilakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG dari tabung subsidi ke nonsubsidi,” ungkap Faruk. Ia juga memastikan bahwa penggerebekan dilakukan pada dini hari, meski belum merinci detail kronologi secara lengkap.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan keuangan negara, praktik oplos gas juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena proses pemindahan gas dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya distribusi lintas daerah. Aparat juga tengah mendalami siapa saja pihak yang terlibat serta berapa besar skala operasi yang dijalankan dari gudang tersebut.

Penindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentoleransi penyimpangan terhadap distribusi energi bersubsidi. Di tengah kebutuhan masyarakat akan energi yang terjangkau, praktik culas seperti ini justru memperparah ketimpangan dan memicu kelangkaan di lapangan.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250