Badung – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui peluncuran Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam menangani limbah rumah tangga berbahaya yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Peresmian TPSSS-B3 dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat dan provinsi, perangkat daerah, camat, perbekel dan lurah se-Badung, pengelola TPS3R, bank sampah, hingga komunitas dan pegiat lingkungan.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengalaman Kabupaten Badung dalam menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan solusi nyata.
“Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Karena itu, persoalan kebersihan dan kualitas lingkungan menjadi perhatian penting yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Ia mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat merupakan fondasi utama keberhasilan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil. Sehebat apa pun teknologi yang dimiliki, tanpa pemilahan sejak dari rumah tangga, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa pembangunan TPSSS-B3 merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari sampah rumah tangga hingga kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat diselesaikan bersama. Semangat gotong royong harus terus kita jaga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa volume sampah spesifik rumah tangga yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) terus mengalami peningkatan. Jenis limbah tersebut antara lain baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli bekas, cat, aerosol, hingga obat-obatan kedaluwarsa.
Menurutnya, selama ini masyarakat masih mengalami kesulitan dalam menentukan lokasi pembuangan limbah B3 rumah tangga yang aman dan sesuai ketentuan. Kehadiran TPSSS-B3 Mengwitani diharapkan menjadi solusi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat agar limbah berbahaya tidak tercampur dengan sampah domestik biasa.
“Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas yang aman untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak yang memiliki izin. Selain sebagai fasilitas penampungan, tempat ini juga menjadi pusat edukasi bagi masyarakat dalam mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS),” jelasnya.
Ia berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi role model bagi daerah lain di Bali dalam pengelolaan limbah B3 rumah tangga berbasis kolaborasi antara pemerintah, desa, TPS3R, dan bank sampah.
Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kabupaten Badung juga diisi dengan kegiatan sosial berupa donor darah bekerja sama dengan PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan dan staf DLHK Badung sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
( dd99 )
Langsung ke konten







