BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8).
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Badung. Peningkatan pendapatan daerah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian belanja, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan daya saing daerah.
Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mengalami peningkatan sekitar Rp200 miliar lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya berada pada kisaran Rp9,5 triliun lebih meningkat menjadi Rp9,8 triliun lebih.

Seiring dengan peningkatan pendapatan tersebut, belanja daerah juga mengalami penyesuaian cukup signifikan, yakni meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari sebelumnya Rp11 triliun lebih menjadi Rp13 triliun lebih. Sebagian besar tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru.
Bupati menyampaikan bahwa belanja infrastruktur dalam perubahan anggaran mencapai 59,8 persen, dengan belanja modal berada pada kisaran Rp4 triliun lebih. Menurutnya, besarnya porsi anggaran untuk infrastruktur menunjukkan keseriusan Pemkab Badung dalam meningkatkan daya dukung sekaligus daya saing daerah.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah,” ujar Adi Arnawa.
Ia menilai peningkatan kualitas infrastruktur menjadi kebutuhan penting mengingat persaingan antarwilayah yang semakin tinggi. Daerah lain juga terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan daya tarik investasi, pariwisata, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Badung harus terus bergerak dan berinovasi agar tidak tertinggal.
“Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut mencakup penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru; serta integrasi pembangunan sektor pertanian dengan pariwisata.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi, serta peningkatan kualitas pariwisata Badung agar semakin berdaya saing dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa perubahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Sejumlah pembangunan jaringan jalan baru yang telah dirancang pemerintah daerah turut didorong melalui perubahan anggaran guna meningkatkan keterhubungan antar kawasan di Kabupaten Badung.
Menurutnya, konektivitas yang semakin baik akan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan pusat kegiatan ekonomi, pariwisata, permukiman, hingga wilayah pertanian.
“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai perubahan belanja yang dilakukan dalam KUA-PPAS tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang dinilai strategis. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan konektivitas jalan dan pengembangan jaringan baru.
“Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antar wilayah bisa semakin baik,” katanya.
Bupati berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati bersama DPRD Badung dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta pelestarian adat dan budaya.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan dan penyesuaian dokumen anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Badung di tengah dinamika pembangunan daerah dan persaingan antarwilayah.
( NDR )
Langsung ke konten







