banner 1080x250
banner 728x250

Penemuan WNA Malaysia Meninggal Dunia di Canggu, Polisi Lakukan Olah TKP dan Koordinasi dengan Keluarga serta Kedutaan

Foto - Polsek Kuta Utara dan Polres Badung Lakukan Olah TKP Penemuan WNA Malaysia Meninggal di Canggu.

BADUNG – Jajaran Polsek Kuta Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Badung bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah kamar penginapan The Nomad, Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.10 WITA.

Respons cepat aparat kepolisian dilakukan segera setelah menerima laporan dari pihak pengelola penginapan. Personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa identitas korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk proses identifikasi.

banner 728x250

Korban diketahui bernama RSG (20), warga negara Malaysia, berdasarkan identitas paspor yang ditemukan di lokasi. Korban sebelumnya menginap di kamar P-106 The Nomad.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban terakhir kali terlihat memasuki kamar sekitar pukul 00.00 WITA dalam keadaan normal tanpa memperlihatkan perilaku mencurigakan. Hingga malam hari, korban tidak lagi terlihat keluar dari kamar.

Kecurigaan muncul setelah orang tua korban yang berada di Malaysia tidak lagi mendapatkan balasan pesan WhatsApp dari anaknya sejak dini hari. Karena khawatir, keluarga kemudian menghubungi pihak resepsionis The Nomad untuk memastikan kondisi korban.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, pihak pengelola meminta petugas keamanan bersama seorang teman korban yang juga merupakan penghuni penginapan melakukan pengecekan ke kamar. Saat tiba di depan kamar, pintu diketahui terkunci dari dalam menggunakan sistem double lock.

Berbagai upaya dilakukan dengan mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak memperoleh jawaban. Sesuai prosedur operasional standar (SOP), pihak penginapan terlebih dahulu meminta persetujuan orang tua korban sebelum melakukan pembukaan paksa terhadap pintu kamar.

Setelah izin diberikan, pintu akhirnya didobrak. Saat masuk ke dalam kamar, korban ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada pintu kamar mandi.

Tim identifikasi kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Korban ditemukan dengan tubuh menghadap ke arah cermin kamar mandi, kedua kaki masih menyentuh lantai dalam posisi setengah menekuk, lidah menjulur keluar, serta terdapat bekas jeratan pada leher. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal sekitar enam jam sebelum ditemukan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan, antara lain satu unit iPhone, satu telepon genggam Android, satu unit iPad, charger, dan AirPods.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang disertai surat keterangan pemeriksaan dari Bali Mental Health Clinic di Denpasar. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Dari hasil olah TKP sementara, aparat tidak menemukan indikasi adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Meski demikian, seluruh proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional, ilmiah, dan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

Usai proses identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi menggunakan kendaraan BPBD Kabupaten Badung menuju RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut sesuai prosedur.

Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung kini masih melanjutkan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pihak Bali Mental Health Clinic guna memperoleh informasi mengenai riwayat pemeriksaan maupun kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.

Selain itu, kepolisian juga menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban di Malaysia, Kedutaan Besar Malaysia, serta instansi terkait agar seluruh proses penanganan, termasuk administrasi dan pemulangan jenazah apabila diperlukan, dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan cepat yang dilakukan Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis terhadap setiap peristiwa yang melibatkan warga negara asing di wilayah hukum Kabupaten Badung, sekaligus memastikan setiap proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250