Karangasem – Dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang Mualim III di kawasan PT Pertamina Patra Niaga TBBM Manggis, Karangasem, menjadi sorotan. Korban diduga tewas setelah terjepit antara kapal dan dermaga saat bertugas, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebut korban diduga terpeleset ketika membantu istri dan anak kapten kapal naik ke kapal. Korban kemudian disebut kehilangan keseimbangan hingga terjepit dan tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur keselamatan kerja atau K3 di area objek vital nasional tersebut. Publik juga mempertanyakan bagaimana keluarga kapten kapal bisa berada di area operasional dan naik ke kapal, apabila benar informasi tersebut terjadi.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada OH Marine Andi Susi Wardana melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diberikan.
Sebelumnya, saat awak media mendatangi lokasi, sejumlah petugas keamanan tidak memberikan penjelasan rinci. Seorang petugas keamanan bernama Mekel hanya membenarkan adanya kejadian pada 30 Juni 2026. Namun kronologi lengkap, identitas korban, serta langkah penanganan perusahaan belum dijelaskan secara resmi.
Dari pihak kepolisian, sejumlah pejabat sebelumnya disebut belum menerima laporan terkait insiden tersebut. Kondisi ini menambah sorotan karena kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia semestinya mendapat penanganan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum.
Publik kini menunggu keterbukaan dari PT Pertamina Patra Niaga TBBM Manggis terkait kronologi kejadian, hasil investigasi internal, penerapan SOP sandar kapal, prosedur akses tamu, hingga bentuk tanggung jawab kepada keluarga korban.
Media tetap membuka ruang hak jawab kepada PT Pertamina Patra Niaga, OH Marine Andi Susi Wardana, pihak keamanan TBBM Manggis, serta aparat kepolisian untuk memberikan klarifikasi resmi demi keberimbangan pemberitaan.
( dd99 )
Langsung ke konten







