BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9). Rancangan perubahan anggaran tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah sekaligus memastikan program pembangunan pada sisa tahun anggaran dapat berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 didasarkan pada hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi maupun kemampuan keuangan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, diperlukan penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp10,50 triliun lebih. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp170 miliar lebih atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang berada di angka Rp10,33 triliun lebih.
Peningkatan pendapatan tersebut antara lain ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang mencapai Rp9.713.977.236.804. Sementara Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
Pada sisi Belanja Daerah, anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp13.089.787.587.855 atau sekitar Rp13,08 triliun lebih. Angka tersebut meningkat 13,56 persen dibandingkan APBD Induk TA 2026.
Postur Belanja Daerah tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp6,27 triliun, Belanja Modal Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp129,09 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,86 triliun.
Sementara pada sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun. Selain itu, terdapat Pembiayaan Utang atau Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan secara khusus untuk mendukung pembangunan jalan.
Pemkab Badung juga memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pada sektor pendidikan, dialokasikan anggaran untuk Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing sebesar Rp723,75 miliar atau 20,61 persen dari total belanja. Sementara untuk Peningkatan Derajat Kesehatan dialokasikan Rp399,14 miliar.
Dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi dan seni budaya juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan dengan alokasi anggaran sebesar Rp312,91 miliar. Sedangkan Penguatan Pengelolaan Persampahan mendapatkan alokasi sebesar Rp331,49 miliar.
Porsi perhatian yang besar diberikan pada pembangunan infrastruktur terpadu, khususnya penyelenggaraan jalan. Anggaran untuk sektor tersebut mencapai Rp2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur menyerap sekitar 59,23 persen dari total belanja daerah.
Menurut Bupati Adi Arnawa, besarnya perhatian terhadap infrastruktur merupakan langkah responsif pemerintah daerah bersama DPRD Badung dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah sektor kepariwisataan dan lalu lintas, terutama kemacetan yang semakin menjadi perhatian publik.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Wayan Adi Arnawa.
Ia menambahkan, performa Rancangan Perubahan APBD 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan di Kabupaten Badung. Fokus terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan kawasan pariwisata dan konektivitas jalan, diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat maupun aktivitas pariwisata.
“Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” tutupnya.
( NDR )
Langsung ke konten







