banner 1080x250
banner 728x250
Daerah  

Badung Jadi Percontohan Nasional, Bupati Adi Arnawa Dorong Penyempurnaan SIPD-RI dan Inovasi Pembiayaan Daerah

Foto - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kuta.

Kuta – Kabupaten Badung kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah percontohan dalam inovasi pengelolaan keuangan daerah. Di tengah kapasitas fiskal yang kuat, Pemerintah Kabupaten Badung dinilai mampu menghadirkan berbagai terobosan dalam tata kelola keuangan sekaligus mengembangkan alternatif pembiayaan guna mempercepat pembangunan daerah.

Pengakuan tersebut mengemuka dalam Rapat Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang berlangsung di Kuta, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah daerah dan sektor perbankan dari berbagai daerah di Indonesia.

banner 728x250

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memilih Kabupaten Badung sebagai tuan rumah penyelenggaraan forum nasional tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis karena menjadi ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus berbagi praktik terbaik antar daerah.

Bupati berharap kegiatan berskala nasional serupa dapat terus dilaksanakan di Kabupaten Badung karena selain memberikan manfaat dalam penguatan tata kelola pemerintahan, juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perhotelan, dan perekonomian daerah melalui meningkatnya kunjungan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa SIPD-RI telah menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin digital, transparan, terintegrasi, dan akuntabel, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

Meski demikian, Bupati juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait penyempurnaan sistem tersebut. Salah satunya mengenai kebijakan bantuan kepada masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi yang saat ini masih tercantum dalam nomenklatur bantuan sosial di SIPD-RI. Menurutnya, kebijakan tersebut pada hakikatnya merupakan instrumen stabilisasi ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan pengaturan yang lebih sesuai agar implementasinya semakin efektif.

Selain penyempurnaan sistem, Bupati Adi Arnawa juga mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi mengenai skema pembiayaan daerah, khususnya bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat seperti Kabupaten Badung. Menurutnya, fleksibilitas dalam pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan akan sangat membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Ia juga mengajak sektor perbankan untuk menghadirkan berbagai skema pembiayaan yang kompetitif, inovatif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki lebih banyak pilihan dalam membiayai pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami membutuhkan sistem yang tetap menjunjung disiplin administrasi, namun juga cukup adaptif untuk mengakomodasi berbagai inovasi daerah yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang tepat, pemerintah daerah akan lebih leluasa mempercepat pembangunan secara efektif dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Kabupaten Badung sangat layak dijadikan sebagai daerah percontohan nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, meskipun memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar, Pemerintah Kabupaten Badung tetap aktif melakukan berbagai inovasi untuk mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung pembangunan.

Fatoni menilai berbagai inovasi yang dilakukan Badung bahkan kerap menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan nasional. Oleh karena itu, Kemendagri sengaja memilih Kabupaten Badung sebagai lokasi pelaksanaan forum tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Kemendagri juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mulai memanfaatkan berbagai skema creative financing, seperti pinjaman daerah, obligasi daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi peran BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan APBD.

Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor perbankan dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

( K.I )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250