Jember – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Sebuah gudang besar di wilayah Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian dalam operasi senyap yang diduga dipimpin langsung oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran kepolisian setempat, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Operasi berskala besar tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, puluhan personel kepolisian datang menggunakan sekitar 20 kendaraan operasional dan langsung melakukan penyisiran serta pengamanan terhadap seluruh area gudang yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM.
Dalam penindakan tersebut, sedikitnya 10 orang dilaporkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang berlangsung di dalam gudang. Sementara itu, sosok yang dikenal warga sebagai Anang, yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi, dikabarkan menyerahkan diri kepada aparat setelah mengetahui adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah pekerja di lokasi.
Warga mengaku tidak menyangka gudang yang selama ini beroperasi tertutup itu menjadi sasaran operasi besar aparat penegak hukum. Meski demikian, lalu lalang kendaraan tangki yang keluar masuk kawasan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
“Ada teman saya yang ikut dibawa polisi. Keluarganya bilang hanya bekerja di sana, tetapi sekarang diperiksa penyidik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari informasi yang berkembang di lapangan, gudang tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan dan distribusi BBM ilegal, baik jenis solar maupun bensin. Di dalam kompleks gudang terlihat sejumlah kendaraan tangki serta deretan tandon berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar dalam jumlah masif.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat. Penyalahgunaan distribusi BBM, terlebih jika berkaitan dengan BBM bersubsidi, dapat mengganggu pasokan energi nasional, merusak tata niaga migas, serta membuka ruang bagi keuntungan ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pantauan di lingkungan Polres Jember menunjukkan sejumlah kendaraan tangki dan truk diduga hasil penyitaan terparkir di area kepolisian. Namun petugas yang berjaga mengaku tidak mengetahui detail perkara karena hanya menerima penitipan barang bukti dari tim penyidik.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro saat dikonfirmasi meminta awak media berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut. Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan belum memiliki kewenangan memberikan penjelasan resmi apabila penanganan kasus berada di bawah kendali institusi yang lebih tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bareskrim Polri maupun Mabes Polri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait konstruksi perkara, jumlah pasti barang bukti yang diamankan, nilai potensi kerugian negara, maupun pasal-pasal yang akan diterapkan terhadap para pihak yang diperiksa.
Publik kini menunggu transparansi dan ketegasan aparat dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Sebab, praktik mafia BBM bukan hanya persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap keuangan negara, stabilitas distribusi energi, dan hak masyarakat untuk memperoleh bahan bakar secara adil.
Apabila terbukti terdapat jaringan terorganisir di balik aktivitas tersebut, aparat penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mengungkap aktor intelektual, pemodal, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
( dd99 )
Langsung ke konten







