Surabaya – Langkah tegas aparat kepolisian dalam membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Jawa Timur mendapat apresiasi tinggi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dalam periode Januari hingga April 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 79 tersangka, sekaligus mengamankan lebih dari 26 ribu liter BBM subsidi yang disalahgunakan.
Kepala BPH Migas, , menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran. Ia menyebut, kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan operator distribusi menjadi kunci utama dalam menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi bentuk nyata menjaga hak masyarakat kecil agar subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya saat konferensi pers di .
Modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis dan semakin canggih. Mulai dari modifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar, penggunaan QR Code ganda untuk mengelabui sistem, hingga pembelian menggunakan jeriken tanpa izin resmi. Praktik-praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial karena mengalihkan subsidi dari masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, , mengungkapkan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, terdiri atas 8.904 liter Pertalite, 17.508 liter solar, serta 410 tabung LPG. Selain itu, polisi juga menyita puluhan kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Akibat kejahatan ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.
Lonjakan konsumsi BBM di Jawa Timur juga menjadi perhatian serius. Tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dinilai menjadi faktor utama yang mendorong praktik penyimpangan. Kondisi ini membuka peluang bagi oknum untuk meraup keuntungan besar dengan cara melanggar aturan.
Di sisi lain, dari Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga distribusi energi. Ia mengingatkan bahwa selisih harga yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Usai konferensi pers, Wahyudi melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Pengawasan dilakukan dengan mengecek sistem distribusi, rekaman CCTV, serta validitas transaksi BBM subsidi. Ia juga menyoroti pentingnya reaktivasi dan pengawasan penggunaan QR Code agar tidak disalahgunakan.
BPH Migas mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan. Penyaluran energi yang tepat sasaran diyakini akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi, khususnya bagi sektor transportasi, pertanian, perikanan, hingga pelaku UMKM.
“Energi adalah urat nadi perekonomian. Jika distribusinya bersih dari penyimpangan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” pungkas Wahyudi.
Pengungkapan puluhan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik mafia BBM subsidi tidak lagi memiliki ruang. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.
( dd99 )
Langsung ke konten







