banner 1080x250
banner 728x250

Cemburu Berujung Brutal! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya hingga Kepala Robek, Pelaku Sempat Kabur ke Lampung Sebelum Diringkus Polisi

Foto - Cemburu Berujung Brutal! Caddy Golf Tangerang Dianiaya hingga Kepala Robek, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Lampung.

Tangerang – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf di kawasan Lapangan Golf Kelapa Indah, Kota Tangerang, menjadi perhatian publik setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Peristiwa yang dipicu persoalan asmara itu kini telah memasuki tahap penyidikan intensif oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Korban mengalami luka cukup serius akibat aksi brutal pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban menderita luka robek di bagian kepala serta lebam pada kening, pipi, dan bibir. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

banner 728x250

Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang diduga memiliki hubungan khusus.

“Insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” ujar AKP Iwan.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian di lokasi. Meski sempat muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan terbaru, pelaku berinisial FP (38) berhasil ditangkap aparat pada Jumat (26/6/2026) setelah sempat melarikan diri ke Bandar Lampung. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian pelaku yang menjadi buronan usai video penganiayaannya menyebar luas di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Peristiwa bermula ketika seorang marshall lapangan golf berinisial VD diminta membelikan minuman oleh tersangka. Setelah menerima minuman tersebut, VD mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”

Ucapan tersebut diduga memancing emosi korban hingga terjadi cekcok yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga menjambak, memukul, bahkan menginjak korban hingga mengalami luka-luka.

Kini, FP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman sesuai tingkat luka yang dialami korban. Proses penanganan perkara masih terus berlangsung di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250