Mangupura – Polemik video viral yang menyeret nama anggota akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pimpinan. Kapolres Badung, , angkat bicara dengan nada tegas, menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi pelanggaran, namun juga tidak akan menghakimi tanpa dasar yang jelas.
Dalam keterangannya pada Kamis (30/4/2026), Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul akibat beredarnya video tersebut. Ia mengakui, potongan video yang beredar luas di media sosial telah memicu persepsi negatif dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Peristiwa yang terekam dalam video itu disebut terjadi pada Maret 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, di kawasan Simpang Semer, Kuta Utara. Saat itu, dua personel kepolisian menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas—yakni tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah. Salah satu pelanggar diketahui merupakan warga negara asing (WNA) yang berboncengan dengan seorang WNI.
Dua anggota yang bertugas, Aiptu N.A. dan Aiptu I.G.N.A.A., disebut telah menjalankan prosedur penindakan dengan pendekatan humanis. Dalam video yang beredar, terlihat adanya percakapan mengenai besaran denda tilang sebesar Rp500 ribu, sesuai ketentuan Pasal 287 ayat (2) dari .
Kapolres menegaskan, tidak ditemukan adanya praktik penerimaan uang di tempat atau pungutan liar sebagaimana yang sempat dispekulasikan publik. Ia menilai narasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menyesatkan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Namun demikian, langkah tegas tetap diambil. Melalui mekanisme pengawasan internal, proses pemeriksaan terhadap kedua anggota telah dilakukan secara menyeluruh. Hal ini, menurut Kapolres, merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta memastikan setiap personel bertindak sesuai aturan.
“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindak secara profesional dan proporsional. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh potongan video yang belum tentu menggambarkan situasi secara utuh. Di era digital saat ini, informasi yang tidak lengkap kerap memicu kesimpulan prematur yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Menutup pernyataannya, Kapolres Badung mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama yang terus dijaga, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tengah sorotan publik yang semakin tajam.
( dd99 )
Langsung ke konten







