banner 1080x250
banner 728x250

Merasa Jadi “Sapi Perah” Koperasi dan UMKM, Penambang Minyak Rakyat Blora Berontak: Harga di Pertamina Tinggi, Warga Hanya Kebagian Ampas

Foto: Penambang Minyak Rakyat Blora Tuntut Transparansi Harga, Merasa Hanya Kebagian Sisa Keuntungan dari Rantai Bisnis Minyak Legal.

Blora – Gelombang kekecewaan mulai mencuat dari kalangan penambang sumur minyak rakyat di Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Program legalisasi penyaluran minyak rakyat yang semula digadang-gadang menjadi jalan keluar bagi kesejahteraan masyarakat justru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi harga dan pembagian keuntungan.

Baru sebulan berjalan sejak minyak rakyat disalurkan secara resmi melalui PT Mataram Connection Nusantara (MCN), sejumlah pengelola sumur mulai bersuara. Mereka mengaku merasa hanya menjadi “sapi perah” dalam rantai bisnis minyak rakyat yang kini telah masuk jalur legal.

banner 728x250

Keluhan tersebut disampaikan salah satunya oleh Mardi, atau yang akrab disapa Pak Tua, tokoh pengurus minyak rakyat di wilayah Soko. Menurutnya, terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga jual resmi dengan nilai yang benar-benar diterima masyarakat di lapangan.

Harga minyak rakyat disebut telah ditetapkan sebesar Rp7.200 per liter. Namun saat uang sampai ke tangan pengelola sumur dan investor, nilainya jauh di bawah angka tersebut.

“Kalau harga jual Rp7.200, hitungan yang sampai ke sini seharusnya sekitar Rp6.200. Tapi karena banyak potongan, saya minta dibayar tunai saja. Yang saya terima Rp6.050 per liter,” ungkap Mardi.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika harga jual resmi mencapai Rp7.200 per liter, mengapa masyarakat penambang yang mengambil risiko produksi hanya menerima sebagian kecil dari nilai tersebut?

Menurut Mardi, harga rata-rata penyerapan yang diterima saat ini berada di kisaran Rp5.800 per liter. Dari angka itu masih dipotong lagi 3 persen untuk pembangunan desa, biaya rengkek Rp300 per liter, serta biaya penjaga sumur Rp300 per liter.

Setelah seluruh biaya dikurangi, keuntungan yang tersisa masih harus dibagi lagi antara investor dan pengelola dengan pola pembagian 50:50.

Akibatnya, masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari sumur tua merasa posisi mereka semakin terjepit. Mereka bekerja di lapangan, mengelola sumur, menanggung risiko produksi, namun keuntungan yang diterima dinilai tidak sebanding dengan nilai jual minyak yang terus meningkat.

Mardi bahkan memperkirakan terdapat margin atau potongan biaya yang nilainya mencapai sekitar 14 persen dari harga barang. Angka tersebut kini menjadi perbincangan hangat di kalangan penambang dan investor lokal.

“Kami tidak menolak aturan. Yang kami minta hanya keterbukaan. Kalau memang ada potongan, jelaskan untuk apa. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh bekerja sementara keuntungan terbesar dinikmati pihak lain,” ujar salah satu pengelola sumur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi ini memunculkan tuntutan transparansi terhadap tata kelola minyak rakyat yang kini berada di bawah skema legal. Para penambang meminta seluruh komponen harga dibuka secara terang-benderang, mulai dari harga beli, biaya operasional, margin pengelolaan, biaya transportasi, hingga pihak-pihak yang menerima potongan tersebut.

Di tengah polemik harga, muncul pula perbedaan data mengenai jumlah minyak yang telah dikirim melalui jalur resmi.

Mardi menyebut minyak rakyat yang telah tersalurkan mencapai sekitar 35 tangki. Namun data yang disampaikan pihak PT MCN kepada Pertamina mencatat pengiriman sebanyak 25 tangki.

Perwakilan PT MCN, Roni Mey Yudha, menjelaskan bahwa angka 35 tangki merupakan akumulasi jika pengiriman percobaan atau trial ikut dihitung.

“Kalau dihitung dengan pengiriman percobaan atau trial, jadi 35 tangki,” jelasnya.

Meski demikian, perbedaan data tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar sistem pengelolaan minyak rakyat dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Masyarakat menilai legalisasi minyak rakyat seharusnya menjadi momentum memperbaiki kesejahteraan penambang, bukan justru melahirkan keluhan baru. Apalagi minyak yang berasal dari sumur-sumur rakyat kini telah masuk dalam rantai pasok resmi dan memiliki nilai ekonomi yang besar.

Para penambang berharap pemerintah, koperasi, UMKM yang terlibat, PT MCN, serta seluruh pihak yang mengelola tata niaga minyak rakyat dapat membuka secara rinci struktur harga yang berlaku. Dengan demikian tidak ada lagi kecurigaan bahwa masyarakat hanya dijadikan objek produksi, sementara nilai tambah terbesar dinikmati oleh pihak lain.

Jika transparansi tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin gelombang protes dari para penambang akan semakin meluas. Sebab bagi mereka, minyak rakyat bukan sekadar komoditas, melainkan sumber penghidupan ribuan keluarga yang selama ini menjaga sumur-sumur tua tetap berproduksi di tengah berbagai keterbatasan.Judul Foto: Penambang Minyak Rakyat Blora Tuntut Transparansi Harga, Merasa Hanya Kebagian Sisa Keuntungan dari Rantai Bisnis Minyak Legal.

( Anggara )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250