banner 1080x250
banner 728x250
Daerah  

Pemkab Badung Perkuat Disiplin ASN, Tim GDN Gelar Sidak dan Monitoring Uji Coba Absensi Mobile

Foto - Tim GDN Badung Gelar Sidak Disiplin ASN dan Monitoring Uji Coba Absensi Mobile.

BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat penerapan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menindaklanjuti ketentuan mengenai kewajiban jam kerja serta penegakan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melaksanakan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung, Senin (3/8).

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur Kabupaten Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

banner 728x250

Pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan memastikan tingkat kedisiplinan ASN terhadap jam kerja, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi implementasi sistem absensi berbasis digital yang saat ini sedang memasuki tahap uji coba. Sistem absensi mobile yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung diharapkan mampu menghadirkan mekanisme pencatatan kehadiran yang lebih modern, efektif, dan akurat.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini dilaksanakan secara bersamaan dengan proses uji coba penggunaan aplikasi absensi mobile. Selain memastikan seluruh ASN hadir sesuai ketentuan jam kerja, tim juga memverifikasi bahwa setiap pegawai telah mengunduh, memasang, dan siap menggunakan aplikasi tersebut sebagai sistem absensi resmi.

Menurutnya, penerapan teknologi digital dalam sistem kehadiran ASN merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan disiplin aparatur sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan sidak akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja yang semakin baik.

Ke depan, sistem absensi mobile tersebut akan diintegrasikan dengan aplikasi e-kinerja harian ASN. Melalui integrasi ini, seluruh aktivitas pegawai, mulai dari kehadiran apel, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga pelaporan kinerja harian, dapat terdokumentasi secara digital dan dievaluasi secara objektif. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja ASN sekaligus menjadi dasar dalam proses pembinaan maupun pemberian penghargaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penguatan sistem pengawasan serta pemanfaatan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis mampu menciptakan aparatur yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkualitas.

( NDR )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250