banner 1080x250
banner 728x250
HUKUM  

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Badung

Foto - Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Badung, Perkuat Sinergi Pengawasan WNA dan Penegakan Hukum di Bali.

Badung – Upaya memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Bali terus dilakukan. Salah satunya melalui kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bali, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh didampingi Wakapolres Badung beserta jajaran pejabat utama Polres Badung. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis terkait keamanan, ketertiban masyarakat, serta dinamika hukum yang berkembang di Pulau Bali.

banner 728x250

Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tingginya mobilitas wisatawan mancanegara dan meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun beraktivitas di Bali memerlukan pengawasan yang lebih optimal serta koordinasi yang kuat antarinstansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Parta menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali, khususnya terkait penggunaan izin tinggal seperti visa kunjungan, KITAS, maupun KITAP. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh WNA yang berada di Bali mematuhi ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Bali tetap terbuka bagi wisatawan dan investor asing yang memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Namun demikian, negara tidak boleh memberikan ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan usaha ilegal, bekerja tanpa izin, ataupun terlibat dalam berbagai tindak pidana.

“Kita tentu mendukung kehadiran wisatawan dan investor yang memberikan dampak positif bagi Bali. Namun terhadap oknum yang menyalahgunakan izin tinggal, melakukan aktivitas usaha ilegal, maupun terlibat tindak pidana seperti narkoba, penipuan daring atau scam, dan pelanggaran hukum lainnya, perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nyoman Parta.

Menurutnya, keberadaan WNA yang tidak mematuhi aturan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif dan represif yang terukur melalui kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi keimigrasian, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan bahwa pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan pemerintah daerah, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah hukum Polres Badung.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Badung berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran yang terjadi tanpa membedakan status kewarganegaraan pelakunya.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk apabila ditemukan penyalahgunaan izin tinggal maupun tindak pidana yang dilakukan oleh WNA,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Selain membahas persoalan pengawasan WNA, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kepolisian RI memiliki peran penting dalam melakukan fungsi pengawasan serta memberikan dukungan terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban nasional.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Komisi III DPR RI, Kepolisian, Imigrasi, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, kondusif, dan tertib. Dengan pengawasan yang optimal serta penegakan hukum yang konsisten, Bali diharapkan mampu mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata kelas dunia yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang taat terhadap peraturan perundang-undangan.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250