banner 1080x250
banner 728x250

Polemik RS Canggu Memanas, Klaim Dana Punia Rp 50 Juta Dipertanyakan Warga

Foto - Legal Hukum dan Pemilik Saham Pembangunan Rumah Sakit,Dr Ni Putu Grace Lande.

Badung – Polemik pembangunan rumah sakit (RS) di kawasan Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, semakin memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada pengakuan dr. Ni Putu Grace Lande terkait penyerahan dana punia sekitar Rp 50 juta kepada Pura Batur dan banjar sekitar.

Pengakuan tersebut disampaikan pada Senin (9/3/2026). Namun, setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, muncul keterangan berbeda.

banner 728x250

Saat dikonfirmasi, Kelian Dinas Baniar Umabuluh, Banjar Kayutulang dan Banjar Pipitan tidak mengetahui kaitan adat dan dana Punia,untuk Kelian Adat Banjar kayutulang dan Kelian Adat Pipitan secara tegas menyatakan tidak pernah menerima dana punia sebesar Rp50 juta sebagaimana yang disebutkan oleh tim dr. Grace Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Tidak ada dana punia sekitar Rp 50 juta yang diterima banjar dari tim dr. Grace,” ujar sumber yang dikonfirmasi awak media.

Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari warga. Sumber dari Banjar Pipitan bahkan menuding ada ketidaksesuaian informasi yang disampaikan ke publik.

“Dari omongan dr. Grace sudah berbohong, sama Tuhan saja dia berani berbohong apalagi dengan manusia,” cetusnya.

Awak media juga mencoba meminta klarifikasi kepada Mangku I Nengah Sudarsana melalui WhatsApp. Namun, upaya tersebut tidak mendapat jawaban, bahkan nomor wartawan disebut diblokir.

Di sisi lain, polemik pembangunan RS di Canggu juga terus menuai protes warga. Bangunan yang disebut mencapai empat lantai itu dinilai melanggar norma adat, etika, dan estetika kawasan suci di sekitar Pura Batur.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat desa dan tokoh adat.

“Kalau benar pembangunan ini bermasalah, kenapa dari awal tidak ditolak? Jangan diam seolah tidak tahu,” ujarnya.

Kritik juga mengarah pada pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pembangunan sejak awal, mulai dari aparat desa, bendesa adat, hingga tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, sumber dari internal pengurus pura mengaku terkejut karena bangunan yang awalnya dikira hanya dua lantai ternyata berdiri hingga empat lantai.

“Saya sangat terkejut dan menyesal atas pembangunan RS itu,” kata sumber tersebut, Senin (30/3/2026).

Warga kini berharap ada perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Badung, aparat desa, dan tokoh adat untuk menindaklanjuti polemik yang dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat Canggu.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250