banner 1080x250
banner 728x250

Kejagung Bongkar Mafia Mitra MBG

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi dan permainan proyek yang menyeret sejumlah pihak. Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Tersangka terbaru adalah Asep Yusuf Somantri (AYS), pihak swasta yang diduga memiliki peran sentral dalam mengatur dan mengendalikan proses pendaftaran mitra program MBG melalui jalur yang tidak semestinya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta serangkaian pendalaman perkara.

banner 728x250

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan dua ahli sebelum akhirnya menetapkan AYS sebagai tersangka. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, AYS diduga memperoleh akses khusus dari tersangka sebelumnya, Sony Sonjaya (SS), yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Akses tersebut diduga diberikan secara melawan hukum sehingga memungkinkan pihak luar masuk dan mempengaruhi sistem verifikasi mitra yang seharusnya berjalan independen dan transparan.

Penyidik menduga AYS mengetahui lokasi-lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk mengatur dan memasukkan calon mitra tertentu ke dalam sistem Program MBG.

Lebih jauh lagi, Kejaksaan menemukan indikasi bahwa sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah memenuhi persyaratan administrasi dan bahkan telah memperoleh persetujuan justru dibatalkan statusnya dan dikembalikan ke tahap awal pengajuan. Sementara itu, pihak-pihak tertentu diduga tetap dapat masuk sebagai mitra baru meskipun portal pendaftaran resmi telah ditutup.

Apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat. Praktik intervensi terhadap sistem verifikasi berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat, menghilangkan kesempatan bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, serta membuka ruang terjadinya monopoli proyek oleh kelompok tertentu.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa program-program strategis negara dengan anggaran besar tetap rentan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme apabila pengawasan internal lemah. Masyarakat kini menanti keberanian Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat negara maupun pihak swasta yang diduga menikmati keuntungan dari penyimpangan tersebut.

Publik juga menunggu pengungkapan apakah terdapat aliran dana, gratifikasi, atau bentuk keuntungan lain yang diterima pihak-pihak tertentu dalam proses pengaturan mitra MBG tersebut. Sebab, apabila praktik ini berlangsung secara sistematis, bukan tidak mungkin masih ada pihak lain yang akan menyusul menjadi tersangka.

Korupsi dalam program pemenuhan gizi bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara. Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program. Setiap rupiah yang diselewengkan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan, menghambat distribusi program, dan merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung. Masyarakat menuntut agar penyidikan dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu, sehingga siapa pun yang terlibat dalam skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250