Foto : Ist – Satu Unit Truck Fuso Mengangkut Sapi-sapi tanpa Eartag Akan Nyebrang ke Jawa.
Gilimanuk – Sebuah truk fuso yang mengangkut sekitar 15 ekor sapi diduga lolos dari pemeriksaan petugas karantina di kawasan tanpa dilengkapi eartag pada telinga ternak. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (11/3/2026).
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sapi-sapi yang berada di dalam truk tersebut tidak terlihat menggunakan eartag, yakni tanda identifikasi resmi yang biasanya dipasang pada telinga ternak untuk memastikan asal-usul hewan serta kelengkapan administrasi kesehatan dan karantina.
Dalam prosedur lalu lintas ternak, eartag menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan serta memiliki dokumen karantina yang sah sebelum keluar atau masuk wilayah.
Sumber di lapangan menyebutkan, dugaan kendaraan pengangkut ternak yang lolos dari pengawasan bukan pertama kali terjadi.
“Banyak yang lolos dari pengawasan karantina Gilimanuk,” ujar sumber tersebut.
Menanggapi informasi itu, awak media menghubungi Kepala Karantina Gilimanuk, , melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.
Dalam jawabannya, ia mempertanyakan apakah sopir kendaraan tersebut memiliki sertifikat karantina.
“Sore… sempat ditanya nggak sertifikat karantinanya? Kalau tidak ada berarti dia ilegal. Biasanya sapi yang kami periksa sudah kita cek dengan eartagnya,” tulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa petugas biasanya mengingatkan pemilik ternak untuk memasang eartag apabila ditemukan sapi yang belum dilengkapi identitas tersebut.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Gilimanuk yang akrab disapa Ajik menilai pengawasan di kawasan tersebut harus diperketat karena wilayah tersebut merupakan pintu gerbang utama keluar-masuk Pulau Bali.
Menurutnya, jika benar terjadi kelalaian dalam pengawasan, maka pimpinan di lapangan harus bertanggung jawab.
“Kalau tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mundur. Gilimanuk ini pintu masuk dan keluar Bali, pengawasannya harus tegas,” tegasnya.
Ia juga berharap Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, , dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan apabila ditemukan indikasi ketidaktegasan dalam pengawasan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak di jalur penyeberangan Bali guna mencegah peredaran hewan tanpa dokumen resmi serta meminimalkan risiko penyebaran penyakit ternak antarwilayah.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai serta Kode Etik Jurnalistik.
( dd99 )
Langsung ke konten







