banner 1080x250
banner 728x250

Founder PT Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka, Dugaan Proyek Fiktif Seret Dana Masyarakat Hingga Bertahun-Tahun

Foto - Bareskrim Tetapkan Pendiri PT Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka.

Jakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kembali memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan FH, Founder sekaligus Advisor PT DSI, sebagai tersangka baru dalam perkara yang diduga telah merugikan banyak masyarakat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 8 Juni 2026 dan menemukan sedikitnya lima alat bukti yang sah. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti, serta bukti elektronik yang menguatkan dugaan keterlibatan FH dalam rangkaian tindak pidana yang terjadi selama bertahun-tahun.

banner 728x250

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa FH diduga memiliki peran penting dalam praktik penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan pencatatan laporan keuangan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan tersebut menjadi perhatian serius mengingat kasus ini melibatkan dana masyarakat yang dipercayakan melalui platform investasi berbasis syariah.

Menurut hasil penyidikan, dana yang dihimpun dari masyarakat diduga disalurkan ke sejumlah proyek yang tidak memiliki dasar kegiatan yang jelas atau bahkan terindikasi fiktif. Modus tersebut disebut memanfaatkan data borrower existing untuk menciptakan kesan seolah-olah proyek yang ditawarkan berjalan normal dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Praktik ini diduga berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. Kepercayaan yang dibangun melalui label syariah dan janji keuntungan yang menjanjikan ternyata dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjalankan praktik yang merugikan banyak pihak.

Dengan bertambahnya tersangka dalam perkara ini, penyidik terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bareskrim Polri menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor investasi yang sehat dan transparan.

( K.I )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250