Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) akhirnya mengambil langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang meresahkan masyarakat di Manggarai Timur. Ironisnya, kasus ini justru menyeret aparat penegak hukum sendiri. Dua anggota Polri resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam rantai distribusi ilegal yang merugikan negara dan rakyat kecil.
Dua personel yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolda NTT adalah Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean. Penahanan dilakukan sejak Minggu, 26 April 2026, untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian sendiri. “Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penimbunan solar subsidi dalam jumlah besar di wilayah Manggarai Timur. Dalam pengembangannya, penyidik menemukan bahwa BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan dan ditampung secara ilegal. Lebih mencengangkan, aliran solar subsidi tersebut diduga bermuara ke gudang milik PT Surya Sejahtera di Labuan Bajo, Manggarai Barat, dengan total mencapai sekitar 30 ton.
Tak hanya dua orang, total tujuh anggota polisi kini diduga terseret dalam pusaran kasus ini. Djefri Loudoe bersama seorang anggota lain, Bripda HFI, menjadi pintu awal terbongkarnya praktik gelap tersebut. Keduanya diduga berperan aktif dalam proses pengumpulan hingga distribusi solar subsidi ke pihak tertentu.
Sorotan tajam juga mengarah pada sosok Jimy Lasmono alias Ko Jimy, yang disebut-sebut sebagai pihak penadah utama. Ia diduga menerima dan menyimpan BBM subsidi dalam jumlah besar di gudang miliknya. Namun, Jimy dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak terlibat dalam praktik ilegal itu.
Penyidik kini terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran distribusi BBM subsidi yang diduga telah diselewengkan secara sistematis. Berkas perkara tengah dilengkapi guna memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian sekaligus peringatan serius tentang rapuhnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Di tengah upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat kecil, praktik penimbunan justru mencederai rasa keadilan dan memperlebar jurang ketimpangan.
Polda NTT kini berada di bawah sorotan publik. Ketegasan dalam mengusut tuntas kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas institusi—apakah mampu membersihkan diri dari oknum yang mencoreng seragam, atau justru terjebak dalam lingkaran impunitas.
( dd99 )
Langsung ke konten







