BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8).
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 yang transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekretaris Daerah Badung IB. Surya Suamba bersama para Kepala OPD serta pimpinan instansi vertikal.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa postur awal rancangan KUA-PPAS 2027 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp11 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,7 triliun lebih, serta Belanja Daerah sebesar Rp13 triliun lebih.
Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Badung, alokasi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp14,2 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur jaringan jalan baru.
“Dari belanja daerah tersebut alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai sebesar 55% lebih. Ini sebagai indikator bagaimana konsistensi dari pemerintah daerah segera mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di Badung. Tahap awal kita fokus kepada pembangunan jaringan jalan baru,” terang Bupati.
Menurutnya, peningkatan alokasi belanja tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus mengatasi berbagai persoalan konektivitas dan mobilitas di wilayah Badung.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah telah mendorong peningkatan penerimaan PAD. Berdasarkan laporan per 31 Juli, PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp4,1 triliun.
“Ini menjadi satu angin segar buat kita, sehingga tambah semangat dan paling penting adalah tumbuhnya trust bagi wisatawan mancanegara kepada Bali secara umum dan Badung sebagai daerah yang layak dikunjungi,” terangnya.
Ia berharap seluruh target yang telah dirancang dalam KUA-PPAS 2027 dapat direalisasikan secara maksimal. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi salah satu pedoman dalam proses penyusunan dan penganggaran APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
( K.I )
Langsung ke konten







