banner 1080x250
banner 728x250

Pengedar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita dari Dua TKP di Denpasar dan Badung

Denpasar – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MMT (28) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 123,26 gram netto, yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan di wilayah Bali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Dalung, Kabupaten Badung. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin PS. Kanit IPTU I Komang Arya Bayudi, S.H. dengan melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan, hingga pembuntutan terhadap target operasi.

banner 728x250

Setelah memastikan identitas dan pergerakan terduga pelaku, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa (4/8/2026), petugas melakukan penyergapan di Jalan Buluh Indah, tepatnya di depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat berinisial IPD dan IAN, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dengan berbagai cara di dalam kendaraan pelaku.

Di bagian dashboard sebelah kanan kendaraan ditemukan sebuah bungkus makanan ringan merek Beng-Beng yang berisi empat paket plastik klip sabu dengan berat 19,60 gram netto. Sementara di dashboard sebelah kiri, polisi menemukan bungkus makanan ringan merek Qtela yang di dalamnya terdapat kemasan kopi sachet berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat 29,04 gram netto.

Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.

Saat diinterogasi di lokasi, MMT mengakui masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan menuju rumah kos pelaku di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Penggeledahan di kamar kos kembali membuahkan hasil. Di dalam sebuah tas gendong hitam, polisi menemukan kemasan teh Cina bermerek Jin Xuan Tea yang ternyata berisi satu paket besar sabu seberat 74,12 gram netto. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan kotak kacamata hitam yang di dalamnya tersimpan 0,50 gram netto sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 123,26 gram netto sabu, terdiri atas 14 paket kecil, satu paket besar, serta satu paket tambahan yang disimpan terpisah. Jumlah tersebut diduga memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan berpotensi diedarkan kepada ratusan pengguna apabila berhasil lolos ke pasaran.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Ditresnarkoba Polda Bali dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Bali. Selain mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti, penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pasokan sabu, pola distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka MMT kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat berupa pidana penjara hingga seumur hidup atau pidana mati apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Bali. Polda Bali pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250