banner 1080x250
banner 728x250

Polres Badung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Darmasaba, Empat Pelaku Diamankan

Foto - Polres Badung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Darmasaba, Empat Pelaku Berhasil Diamankan.

Badung – Kasus dugaan pembnhan sadis yang mengguncang wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria muda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial D.A.D. (25), ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi terkubur di area persawahan Jalan Antasura, Banjar Cabe, Darmasaba. Peristiwa tragis ini sontak menghebohkan warga dan menjadi perhatian publik luas karena diduga dipicu dendam akibat perundungan atau bullying di lingkungan kerja.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026). Polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Para pelaku masing-masing berinisial D.F. (20), M.K.H. (24), A.F.P. (17), dan I.P.R. (16). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal di wilayah Jember, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

banner 728x250

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi keji tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya. Motif utama pembnhan disebut dipicu rasa sakit hati mendalam karena korban diduga kerap melakukan bullying terhadap salah satu pelaku saat mereka bekerja bersama di tempat pencucian motor. Rasa dendam yang terus dipendam akhirnya berubah menjadi aksi brutal yang merenggut nyawa.

Korban diduga dianiaya secara bersama-sama menggunakan berbagai benda keras, mulai dari botol hingga kursi besi. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menggunakan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasadnya dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di area persawahan terpencil guna menghilangkan jejak kejahatan. Sejumlah barang milik korban juga diduga dibawa kabur oleh para pelaku.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena melibatkan pelaku usia muda dan dipicu persoalan sosial yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Para pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Peristiwa ini juga menjadi tamparan keras bagi lingkungan sosial, terutama terkait bahaya bullying yang kerap dianggap sepele. Tekanan mental, penghinaan, hingga perlakuan merendahkan dapat memicu dendam berkepanjangan dan berujung tragedi fatal apabila tidak dicegah sejak dini.

Kapolres Badung mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum dan damai, serta menghindari tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Aparat juga meminta keluarga dan lingkungan sekitar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal yang menghancurkan masa depan.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250