banner 1080x250
banner 728x250

Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, KPK Siap Telusuri

Foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.

JAKARTA — Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji memunculkan keterangan yang menyedot perhatian publik. Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi pernah meminta uang masing-masing sebesar 3.000 riyal.

Keterangan tersebut menjadi sorotan karena, sebagaimana disampaikan Gus Alex di persidangan, perjalanan dinas para anggota Panja itu disebut telah dibiayai melalui APBN dari DIPA DPR RI.

banner 728x250

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan respons. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap keterangan yang muncul di ruang persidangan akan dicermati dan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Menurut KPK, keterangan dalam persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian. Jaksa akan mendalaminya untuk mendapatkan konstruksi perkara secara utuh, termasuk apabila terdapat informasi yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan atau peran pihak lain.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi penegak hukum untuk mendalami lebih jauh: siapa saja 24 anggota Panja yang dimaksud, bagaimana permintaan uang itu disampaikan, apa tujuan pemberiannya, dari mana sumber uang tersebut, serta apakah benar terjadi penyerahan kepada masing-masing pihak.

24 Anggota Panja Disebut Minta 3.000 Riyal

Keterangan mengenai permintaan uang itu disampaikan Gus Alex ketika mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Gus Alex terlebih dahulu menyinggung perjalanan dinas luar negeri 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI ke Arab Saudi.

“Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex.

“Iya, tahu,” jawab Jaja.

Gus Alex kemudian melontarkan keterangan yang lebih jauh. Menurut keterangannya di persidangan, 24 anggota Panja tersebut awalnya meminta uang sebesar 3.000 riyal untuk masing-masing orang.

Namun Gus Alex mengaku tidak mampu memenuhi nominal tersebut. Ia menyatakan hanya dapat menyiapkan uang sebesar 1.500 riyal per orang, yang menurut keterangannya berasal dari uang honor miliknya.

“Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

Keterangan tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu diuji lebih jauh. Sebab, apabila dihitung berdasarkan pernyataan Gus Alex, permintaan awal 3.000 riyal kepada 24 orang berarti totalnya mencapai 72.000 riyal. Sedangkan apabila yang disiapkan sebesar 1.500 riyal untuk masing-masing dari 24 orang, totalnya mencapai 36.000 riyal.

Namun, munculnya angka dan keterangan tersebut di persidangan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana. Keterangan itu tetap harus diuji melalui alat bukti, kesaksian pihak lain, dokumen, aliran dana maupun fakta-fakta persidangan lainnya.

Publik Menunggu Identitas dan Aliran Uang Diungkap

Keterangan mengenai 24 anggota Panja DPR ini berpotensi menjadi babak penting dalam pengusutan perkara kuota haji apabila didukung bukti yang cukup.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya mengenai nominal uang. Publik juga patut menunggu apakah KPK akan menelusuri identitas 24 anggota Panja tersebut satu per satu dan memeriksa dugaan permintaan maupun penyerahan uang yang disampaikan di persidangan.

Terlebih perjalanan dinas tersebut, berdasarkan keterangan yang muncul dalam sidang, disebut telah dibiayai APBN. Karena itu, dugaan adanya permintaan uang tambahan harus dibuat terang agar tidak berkembang menjadi spekulasi ataupun tudingan liar terhadap seluruh anggota Panja.

KPK memiliki ruang untuk mendalami apakah uang tersebut benar-benar diberikan, siapa yang menerima, bagaimana mekanisme penyerahannya, serta apakah terdapat hubungan antara pemberian itu dengan tugas, kewenangan ataupun pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Jika keterangan itu didukung bukti, penelusuran tidak semestinya berhenti pada pihak yang memberikan uang. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang menguatkan, hal tersebut juga perlu dibuat terang demi memberikan kepastian dan mencegah nama pihak-pihak tertentu terseret tanpa dasar.

Respons KPK yang menyatakan akan menelaah setiap keterangan persidangan kini menjadi perhatian. Fakta di ruang sidang telah memunculkan sebuah pintu baru; selanjutnya publik menunggu apakah pintu tersebut akan benar-benar dibuka melalui penelusuran bukti dan aliran uang.

Perkara ini sekaligus menjadi ujian transparansi penegakan hukum. Setiap keterangan harus ditindaklanjuti secara objektif tanpa menghakimi lebih dahulu, tetapi juga tidak boleh diabaikan ketika menyangkut dugaan permintaan uang oleh pejabat publik.

Kini bola berada pada proses pembuktian. Siapa 24 anggota Panja yang dimaksud? Benarkah masing-masing meminta 3.000 riyal? Apakah uang 1.500 riyal per orang benar-benar diserahkan dan diterima?

Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan melalui pemeriksaan dan pembuktian hukum yang transparan.

Catatan: Penyebutan dugaan permintaan uang dalam pemberitaan ini merujuk pada keterangan yang disampaikan dalam persidangan sebagaimana materi yang tersedia. Seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

( dd99 )

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250