Foto : Ist – dr Ni Putu Grace Lande, MARS, MH.
Badung – Polemik pembangunan sebuah rumah sakit di Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Isu dugaan suap sebesar Rp500 juta kepada pemangku Pura Batur Pipitan turut mencuat dan menjadi perbincangan.
Menanggapi isu tersebut, dr Ni Putu Grace Lande, MARS, MH, yang merupakan pemegang saham sekaligus konsultan dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut, memberikan klarifikasi kepada awak media.
Grace menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya suap kepada pemangku pura tidak benar. Ia menyebut sejak awal rencana pembangunan rumah sakit tersebut, pemangku Pura Batur Pipitan Canggu atas nama I Nengah Sudarsana telah mengetahui rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Bahkan, menurut Grace, prosesi adat berupa ngeruwak atau ritual pembukaan lahan dilakukan langsung oleh pemangku tersebut sebelum pembangunan dimulai.
“Dari awal Jro Mangku Nengah Sudarsana sudah mengetahui bahwa di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit. Bahkan beliau yang melakukan prosesi ngeruwak tanahnya,” ujar Grace saat ditemui awak media.
Ia mempertanyakan munculnya penolakan yang baru terjadi belakangan, sementara menurutnya sejak awal proses pembangunan sudah diketahui oleh pihak terkait.
Terkait legalitas proyek pembangunan, Grace menyampaikan bahwa seluruh perizinan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa izin penting seperti Izin Tata Ruang (ITR) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) disebut telah diterbitkan.
“Perizinan sudah lengkap. ITR sudah ada dan KKPR juga sudah keluar. Semua melalui mekanisme resmi,” katanya.
Grace juga secara tegas membantah adanya pemberian uang sebesar Rp500 juta kepada pemangku pura sebagaimana yang beredar dalam isu di masyarakat.
“Tidak ada nyogok Rp500 juta kepada Jro Mangku. Izin kami sudah lengkap, untuk apa saya menyogok sebesar itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Grace juga sempat menceritakan latar belakang keluarganya. Ia menyebut ayahnya berasal dari Penarungan, Mengwi, Bali, sementara ibunya berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, pembangunan rumah sakit yang disebut berada berdekatan dengan tembok Pura Batur Pipitan masih menjadi perhatian sejumlah pihak di masyarakat. Sebagian kalangan menilai keberadaan bangunan tersebut perlu mempertimbangkan aspek norma, estetika, serta kesucian kawasan pura yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali.
Dialog antara pihak pengembang, masyarakat, serta pemangku kepentingan diharapkan dapat dilakukan secara terbuka guna mencari solusi yang menjaga keseimbangan antara pembangunan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta budaya setempat.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab secara proporsional.
( dd99 )
Langsung ke konten






